TEMPO.CO, Jakarta - Operator bus wisata saat ini dalam kondisi tertekan pandemi Covid-19 menyusul penutupan tempat-tempat wisata.
Ketua Perkumpulan Transportasi Wisata Indonesia (PTWI) Yuli Sayuti mengatakan sekitar 90 persen pelaku industri bus wisata saat ini mati suri atau tidak beroperasi.
“Sebanyak 1.200 pengusaha angkutan atau bus pariwisata dengan belasan ribu kendaraan, 90 persennya mati suri enggak bergerak,” ujarnya dalam diskusi online bersama Forum Wartawan Perhubungan (Forwahub) pada Jumat lalu, 14 Agustus 2020.
Dia menerangkan pemutusan hubungan kerja (PHK) di bidang pariwisata akan segera menjadi ancaman besar. Hal itu lantaran akan terjadi penarikan bus wisata karena terkendala pembiayaan.
Maka PTWI pun memohon kepada pemerintah untuk memperhatikan sektor ini dengan membuka tempat pariwisata dalam masa New Normal pandemi Covid-19.
Operator bus wisata juga meminta pemerintah memberikan tambahan waktu relaksasi keringanan kredit. Yuli mengatakan dirinya khawatir kalau relaksasi keringanan kredit ini tidak berlanjut, sebanyak 50-75 pesen usaha angkutan pariwisata akan kolaps.
Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih melakukan kajian mengenai rencana perpanjangan kebijakan restrukturisasi kredit yang semula akan berakhir pada Maret 2021 menjadi Maret 2022.
Direktur Eksekutif Penelitian dan Pengaturan Perbankan OJK Anung Herlianto mengatakan internal OJK terus melakukan stress test mengenai skenario kinerja restrukturisasi kredit.
Stress test itu meliputi presentase debitur yang akan jatuh setelah restrukturisasi dan berapa yang mampu pulih.