Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Koleksi Supercar Senilai Rp 192,3 Miliar Milik Koruptor yang Dilelang

Reporter

image-gnews
Empat dari 11 supercar senilai total Rp 192.3 miliar milik Obiang Mangue, yang juga putra Presiden Guinea Ekuatorial, yang disita otoritas Swiss pada 2016. Supercar sitaan itu dilelang oleh rumah lelang Bonhams, London, pada September 2019. FOTO: CNN/Bonhams
Empat dari 11 supercar senilai total Rp 192.3 miliar milik Obiang Mangue, yang juga putra Presiden Guinea Ekuatorial, yang disita otoritas Swiss pada 2016. Supercar sitaan itu dilelang oleh rumah lelang Bonhams, London, pada September 2019. FOTO: CNN/Bonhams
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bukan hanya di Indonesia koruptor kedapatan mengoleksi supercar.

Koleksi supercar ultra-mahal senilai 13 juta dolar (Rp 192,3 miliar) disita dari tangan Wakil Presiden Guinea Ekuatorial, Afrika Tengah, Teodoro Nguema Obiang Mangue, sebagai tersangka koruptor.

Otoritas Swiss menyita koleksi 11 mobil mewah milik Obiang Mangue, yang juga putra Presiden Guinea Ekuatorial, pada 2016 setelah kasus korupsi dan pencucian uang koruptor itu diusut.

Koleksi supercar tersebut akhirnya dilelang oleh rumah lelang Bonhams yang berbasis di London untuk dikembalikan ke negara. Pelelangan diadakan pada September 2019 di Jenewa, Swiss. 

Seperti dikutip CNN.com edisi 1 Juli 2019, mobil mewah supercar hasil korupsi tadi di antaranya versi roadster dari Lamborghini Veneno yang dihiasi warna bendera Italia. Mobil ini satu dari hanya sembilan yang diproduksi untuk merayakan ulang tahun ke-50 Lambhorgini.

Harganya ditaksir 4,5 juta pounsterling alias Rp 75,4 miliar.

Mobil sport LaFerrari edisi terbatas dengan perkiraan harga 2,5 juta pounsterling juga siap dilelang. Ada juga supercar Koenigsegg One: 1 bertenaga 1.300 tenaga kuda, satu dari tujuh yang pernah diproduksi (2 juta pounsterling).

Obiang Mangue mengoleksi super car McLaren P1, Aston Martin One-77, dan Bugatti Veyron.

Dilihat dari catatan speedometer, tidak ada mobil yang menempuh jarak lebih dari beberapa ribu mil.

Polisi Jenewa menyita armada tersebut dari area kargo di bandara kota pada 2016 setelah kasus koruptor Obiang Mangue dibuka. Kasusnya bahkan diusut oleh di beberapa negara.

Koruptor ini dijatuhi hukuman penjara tapi eksekusinya ditangguhkan 3 tahun dalam kasus penggelapan oleh pengadilan Prancis pada 2017.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Obiang Mangue membelanjakan uangnya untuk sebuah rumah besar Paris, jet pribadi, dan armada mobil mewah dari uang jarahan di negaranya.

Sebelumnya, Obiang Mangue menyetujui denda 30 juta dolar untuk menyelesaikan tuduhan Pemerintah AS bahwa dia menggunakan uang yang dijarah dari negaranya untuk mengumpulkan aset di AS.

Dia Dituduh memberi sebuah rumah besar di California, jet, dan koleksi memorabilia Michael Jackson yang cukup mahal. Obiang memiliki sarung tangan putih bertatahkan kristal yang dipakai King of Pop dalam tur dunia "Bad."

Kemudian pada 2018, Brasil menyita lebih 16 juta dolar uang tunai dan jam tangan mewah dari delegasi yang bepergian dengan Obiang Mangue.

Koruptor Obiang Mangue juga memiliki kapal pesiar bernama Ice, yang kabarnya biaya pemeliharaannya sekitar 800.000 dolar sebulan. Begitu disebutkan sebuah artikel di surat kabar Prancis Le Monde.

Ayahnya, Presiden Guinea Ekuatorial, Teodoro Obiang Nguema Mbasogo, merebut kekuasaan melalui kudeta pada 1979. Dia kepala negara terlama di benua itu.

Mbasogo lalu menunjuk putranya, Obiang Mangue, sebagai wakilnya pada 2016 di negara kaya minyak dan salah satu yang terkaya di Afrika itu.

Selama beberapa tahun, LSM antikorupsi Transparency International menggambarkan Guinea Ekuatorial sebagai "terlalu buram untuk diberi peringkat." Maka Transparency International mengatakan tidak dapat memperoleh cukup data tentangnya untuk indeks korupsi global.

CNN.COM

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


AKP Andri Gustami Divonis Mati Kasus Narkoba, Bagaimana Hukuman Mati Bagi Koruptor Sesuai UU Tipikor?

16 hari lalu

Ilustrasi Narapidana kasus korupsi. TEMPO/Imam Sukamto
AKP Andri Gustami Divonis Mati Kasus Narkoba, Bagaimana Hukuman Mati Bagi Koruptor Sesuai UU Tipikor?

Amat langka mendengar kabar seorang koruptor dijatuhi hukuman mati, padahal UU Tipikor memungkinkannya. Seringka vonis mati untuk kasus narkoba.


Mahfud Md Ungkap Alasan Koruptor Tak Bisa Dijatuhi Hukuman Mati

49 hari lalu

Cawapres no urut 3 Mahfud Md saat berpidato di depan ribuan pendukung di Lapangan Temenggung Abdul Jamal, Kota Batam, Senin 4 Februari 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Mahfud Md Ungkap Alasan Koruptor Tak Bisa Dijatuhi Hukuman Mati

Mahfud Md menyetujui sejak dulu jika koruptor dijatuhi hukuman mati.


Ditantang Hotman Paris, Ketua NCW Klaim Ada 22 Perusahaan Terafiliasi Raffi Ahmad yang Diduga Terlibat Pencucian Uang

51 hari lalu

Presenter Raffi Ahmad bersama pengacaranya Hotman Paris saat memberikan keterangan soal tudingan National Corruption Wach (NCW) kasus pencucian uang, Menteng, Jakarta, Senin, 5 Februari 2024. Dalam keteranganya Raffi membantah tudingan Ketua Umum NCW Hanifa Sutrisna atas tudingan pencucian uang senilai ratusan miliar tersebut, Pihak Raffi juga mengundang Hanifa NCW untuk membuktikan kalau tuduhan tersebut memamang benar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ditantang Hotman Paris, Ketua NCW Klaim Ada 22 Perusahaan Terafiliasi Raffi Ahmad yang Diduga Terlibat Pencucian Uang

Ketua NCW mengklaim menemukan 22 perusahaan yang terima aliran dana koruptor dan terafiliasi dengan Raffi Ahmad.


Raffi Ahmad Enggan Laporkan Ketua NCW soal Tuduhan Pencucian Uang

52 hari lalu

Presenter Raffi Ahmad saat memberikan keterangan soal tudingan National Corruption Wach (NCW) kasus pencucian uang, Menteng, Jakarta, Senin, 5 Februari 2024. Dalam keteranganya Raffi membantah tudingan Ketua Umum NCW Hanifa Sutrisna atas tudingan pencucian uang senilai ratusan miliar tersebut, Pihak Raffi juga mengundang Hanifa NCW untuk membuktikan kalau tuduhan tersebut memamang benar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Raffi Ahmad Enggan Laporkan Ketua NCW soal Tuduhan Pencucian Uang

Artis sekaligus pebisnis, Raffi Ahmad, membantah dirinya terlibat pencucian uang


Didampingi Hotman Paris, Raffi Ahmad Bantah Terlibat Pencucian Uang

52 hari lalu

Hotman Paris Hutapea (tengah) mendampingi Raffi Ahmad (kanan) dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Senin, 5 Februari 2024. Dia membantah tuduhan soal keterlibatan Raffi Ahmad dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Didampingi Hotman Paris, Raffi Ahmad Bantah Terlibat Pencucian Uang

Raffi Ahmad membantah dirinya terlibat dalam TPPU.


Anies Baswedan Ingin Beri Hadiah Layak untuk Pelapor dan Pemburu Koruptor

18 Januari 2024

Presidential candidate Anies Baswedan, former Jakarta Governor, along with his running mate Muhaimin Iskandar, speaks about their anti-corruption policies during a dialog held by country's anti-graft agency Corruption Eradication Commission (KPK) at its headquarters in Jakarta, Indonesia, January 17, 2024. REUTERS/Willy Kurniawan
Anies Baswedan Ingin Beri Hadiah Layak untuk Pelapor dan Pemburu Koruptor

Anies Baswedan ingin masyarakat umum juga mendapat insentif ketika melaporkan dan memburu pelaku korupsi.


Janji Dorong Pengesahan RUU Perampasan Aset, Anies Baswedan: Koruptor Harus Dimiskinkan

18 Januari 2024

Capres-Cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, seusai mengikuti acara di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 17 Januari 2024. Kegiatan Paku integritas ini diselenggarakan untuk memberikan kesempatan kepada ketiga pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden untuk menyampaikan visi dan misi dalam membangun dan menerapkan nilai - nilai integritas antikorupsi dalam setiap pengamblian kebijakan untuk menjalankan pemerintahan. TEMPO/Imam Sukamto
Janji Dorong Pengesahan RUU Perampasan Aset, Anies Baswedan: Koruptor Harus Dimiskinkan

Anies dan Muhaimin berjanji mengesahkan RUU Perampasan Aset jika menang pilpres 2024.


Janji Prabowo jika Jadi Presiden: Indonesia Negara Hebat, Kuat, Makmur, Tidak Ada Kemiskinan

14 Januari 2024

Prabowo Subianto saat menyapa relawan di Kota Batam, 13 Januari 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Janji Prabowo jika Jadi Presiden: Indonesia Negara Hebat, Kuat, Makmur, Tidak Ada Kemiskinan

Prabowo Subianto berapi-api menyampaikan pidato di acara silaturahmi Prabowo Gibran bersama Relawan, di Temenggung Abdul Jamal, Kota Batam.


Napi Korupsi Juliari Batubara dkk Dapat Remisi, Begini Kata Novel Baswedan dan ICW: Kemenangan Para Koruptor

5 Januari 2024

Raut terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara setelah mengikuti sidang tuntutan dari gedung KPK, Jakarta, Rabu, 28 Juli 2021. Jaksa menyatakan bahwa Juliari terbukti menerima suap Rp 32,2 miliar dari korupsi bansos Covid-19. TEMPO/Imam Sukamto
Napi Korupsi Juliari Batubara dkk Dapat Remisi, Begini Kata Novel Baswedan dan ICW: Kemenangan Para Koruptor

Napi korupsi kian sering mendapatkan remisi sejak PP Nomor 99/2012 dibatalkan MA, terakhir Juliari Batubara dkk. Begini kata Novel Baswedan dan ICW.


Mahfud Md Bilang Sifat Tamak Membawa Orang Menjadi Koruptor

28 Desember 2023

Mahfud Md Bilang Sifat Tamak Membawa Orang Menjadi Koruptor

Mahfud Md mengingatkan santri agar berhati-hati dengan sikap tamak. Menurut dia, sifat itu membawa seseorang menjadi koruptor.