TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar Total (PSBB Total) mulai Senin, 14 September 2020. PSBB Total diterapkan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 yang saat ini semakin meluas.
Menyikapi hal tersebut, Business Innovation and Sales & Marketing Director PT Honda Prospect Motor (HPM) mengatakan bahwa perusahaan akan mematuhi pelaksanaan PSBB Total dan akan menyesuaikan proses bisnis sesuai aturan yang berlaku, terutama untuk kantor pusat di Sunter, Jakarta Utata.
“Kami akan melihat aturan detail pelaksanaannya,” kata Yusak Billy kepada Tempo, Jumat, 11 September 2020.
Terkait aktivitas di pabrik perakitan di Karawang, Billy menambahkan, kegiatan produksi tetap dapat dijalankan mengikuti permintaan pasar domestik dan ekspor. “Tentunya kegiatan produksi tetap mengikuti protokoler kesehatan yang ketat,” ujar dia.
Billy mengungkapkan bahwa perusahaan terus memonitor perkembangkan pasar baik untuk domestik maupun ekspor. Ia mengklaim sejauh ini belum ada penurunan permintaan dari negara yang menjadi tujuan ekspor. “Saat ini bahkan Filipina menambah permintaan Honda Brio lebih dari 200 unit dari rencana sebelumnya,” kata dia.
Sepanjang Januari-Juli 2020, total ekspor mobil secara utuh (completely built up, CBU) yang diproduksi di Indonesia mencapai 120.662 unit. Angka ini masih lebih rendah sebesar 28,7 persen dibanding ekspor CBU periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 169.405 unit.
Ekspor mobil Honda Januari-Juli 2020 mencapai 2.400 unit. Angka ini juga masih lebih rendah 37 persen dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar 3.816 unit.