TEMPO.CO, Jakarta - Raksasa otomotif Jerman produsen Mercedes, Daimler AG, akan membayar 2,2 miliar dolar AS (sekitar Rp 32,6 triliun) dalam pengusutan kasus kecurangan emisi diesel oleh Pemerintah AS dan klaim dari 250.000 pemilik mobil di negeri itu.
Reuters merilis kabar ini pada Senin, 14 September 2020, dari dokumen pengadilan.
Daimler mengungkapkan pada 13 Agustus bahwa mereka telah mencapai penyelesaian klaim sipil dan lingkungan terkait dengan 250.000 mobil diesel dan van di AS.
Kasus ini mencuat setelah Daimller menggunakan perangkat lunak untuk menghindari aturan emisi.
Daimler mengatakan bahwa perkiraan biaya penyelesaian dengan otoritas AS mencapai 1,5 miliar dolar, penyelesaian dengan pemilik mobil $ 700 juta dolar lagi. Selanjutnya, biaya lainnya hingga setengah miliar dolar.
Wakil Jaksa Agung Jeff Rosen mengatakan penyelesaian tersebut, yang mengikuti penyelidikan hampir lima tahun, akan mencegah orang lain melakukan pelanggaran serupa.
Dalam dokumen pengadilan di sebutkan, Daimler setuju membayar 250.000 pemilik hingga 3.290 dolar masing-masing. Belum lagi 83.4 juta dolar untuk biaya pengacara dan pengacara pemilik mobil.
Pemilik mobil akan mendapatkan 800 dolar lebih sedikit jika pemilik sebelumnya mengajukan klaim yang valid. Daimler dalam dokumen pengadilan menyangkal tuduhan tidak mengakui tanggung jawab apa pun.
Penyelesaian itu tidak termasuk monitor kepatuhan eksternal.
Produsen mobil Jerman itu masih menghadapi penyelidikan kriminal yang sedang berlangsung dan dapat menghadapi hukuman finansial tambahan dari Pemerintah AS.
Kesepakatan penyelesaian tersebut mengharuskan Daimler mengatasi emisi berlebih kendaraan sebagai bagian dari keputusan persetujuan yang mengikat.
Daimler akan melakukan penarikan kembali dan jaminan yang diperpanjang tetapi tidak diharuskan untuk membeli kembali kendaraan, kecuali perusahaan tidak dapat menawarkan perbaikan emisi dalam jadwal yang ditentukan.
Departemen Kehakiman AS mengatakan Daimler gagal mengungkapkan setidaknya 16 perangkat kontrol emisi tambahan yang memungkinkan kendaraan untuk bekerja dengan berbagai cara yang diinginkan konsumen.
Pada September 2019, Daimler di Jerman setuju untuk membayar denda sebesar 870 juta euro (1 miliar dolar/sekitar Rp 14,8 triliun) karena melanggar peraturan emisi diesel. Baik Volkswagen maupun Daimler telah menghentikan penjualan kendaraan diesel penumpang di AS.
REUTERS