TEMPO.CO, Jakarta - Dunia otomotif Indonesia sedang menunggu pemotongan pajak mobil baru menjadi 0 persen sampai Desember 2020. Terobosan ini dianggap manjur meningkatkan pembelian mobil di tengah pandemi Covid-19 yang melemahkan industri.
Masalah kemerosotan ekonomi di semua sektor juga dialami dunia, termasuk di industri otomotif. Dengan masalah yang sama, ternyata berbeda menghadapinya.
Pabrikan kendaraan di India juga sedang menunggu pemotongan pajak mobil baru. Jika di Indonesia pemotongan pajak sedang dibahas pemerintah, bagaimana di India?
Pemerintah India baru saja menyatakan kebijakan pajak mobil baru di negeri itu cukup konsisten dalam 30 tahun terakhir. Maka industri otomotif harus meningkatkan efisiensi ketimbang mengharapkan pemotongan pajak.
"Perusahaan-perusahaan ini harus memangkas biaya produksi dengan mengurangi pembayaran royalti kepada perusahaan induknya di luar negeri daripada meminta pemerintah untuk mengurangi Pajak Barang dan Jasa," ucap seorang pejabat senior Kementerian Keuangan India pada Kamis lalu, 17 September 2020, seperti dilansir Hindustan Times.
Pemerintah India telah mengizinkan investasi asing dan memberi insentif pada manufaktur mobil dalam negeri berupa perlindungan impor yang wajar. Industri pun memberikan kontribusi melalui investasi besar dan lapangan kerja.
"Tapi tiba-tiba, perbedaan pendapat di beberapa kalangan tentang tarif pajak mobil, mengejutkan," kata pejabat itu.
Dia menunjukkan bahwa beberapa konsesi telah diberikan kepada industri kendaraan listrik dan kendaraan hybrid untuk mendorong penggunaannya.
Di sisi lain, di tengah perlambatan ekonomi akibat pandemi Covid-19, para pemimpin industri otomotif menuntut penurunan pajak mobil baru untuk Pajak Barang dan Jasa demi mendongkrak penjualan.
Pejabat lain berpendapat, tidak benar bahwa pajak mobil baru yang tinggi menurunkan permintaan mobil. Faktanya, menurut dia, pasar dan konsumen India kelompok yang cerdas.
Pada sisi lain, sebagian besar pemain otomotif besar terbiasa dengan regulasi dan perpajakan yang berkembang.
"Jika lingkungan regulasi tidak kondusif, akan sulit membayangkan pemain baru, seperti Jeep, Kia Motors, dan MG berinvestasi besar-besaran ke fasilitas manufaktur di India."
Sumber-sumber di Pemerintah India mengatakan tarif Pajak Barang dan Jasa untuk mobil baru lebih rendah dari tarif pajak pertambahan nilai dan cukai, sebelum diberlakukan pajak seragam di seluruh negeri.
Pajak Barang dan Jasa pada mobil baru memang tertinggi di semua ngara di dunia.
Jepang, misalnya, memiliki tiga jenis pajak mobil yakni untuk pembelian, pajak mobil tahunan berdasarkan ukuran mesin, dan pajak berat bodi dua tahun sekali.
Ada biaya penggunaan jalan dan biaya parkir yang tinggi umum terjadi di seluruh dunia. Sebagian besar negara bahkan memberikan konsesi tertentu untuk kendaraan listrik.
Maka Pemerintah India berpendapat tidak adil jika mengklaim Pajak Barang dan Jasa mobil di negeri itu sangat tinggi dan meredam penjualan.
HINDUSTANTIMES.COM