Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Melarang Pesepeda Main Ponsel, Begini Detilnya

image-gnews
Pesepeda melintas di dekat replika peti jenazah korban COVID-19 dan petugas yang menggunakan APD di kawasan Kemang, Jakarta, Ahad, 16 Agustus 2020. Masyarakat untuk selalu waspada karena masih terjadi peningkatan kasus terkonfirmasi Covid-19 setiap harinya. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pesepeda melintas di dekat replika peti jenazah korban COVID-19 dan petugas yang menggunakan APD di kawasan Kemang, Jakarta, Ahad, 16 Agustus 2020. Masyarakat untuk selalu waspada karena masih terjadi peningkatan kasus terkonfirmasi Covid-19 setiap harinya. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, JakartaKementerian Perhubungan telah merilis aturan bagi pengguna sepeda alias pesepeda melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 59 Tahun 2020 tentang Keselamatan Pesepeda di Jalan.

Terdapat enam larangan bagi pesepeda ketika berkendara di jalanan, salah satunya dilarang menggunakan perangkat seluler semacam handphone atau ponsel.

Beleid ini telah ditetapkan pada 14 September 2020 dan diundangkan dalam Berita Negara RI 2020 Nomor 938.

Dalam siaran pers hari ini, Jumat, 18 September 2020, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan regulasi itu memuat pelbagai hal, dari kelengkapan sepeda sampai bagaimana pesepeda mengoperasikannya di jalanan.

Berdasarkan Pasal 8 Permenhub yang baru, enam larangan bagi pesepeda di jalan raya adalah:

1. Pesepeda dilarang membiarkan sepedanya ditarik oleh kendaraan bermotor dengan kecepatan yang membahayakan keselamatan 
2. Sepeda dilarang mengangkut penumpang, kecuali sepeda yang dilengkapi dengan tempat duduk penumpang di bagian belakang
3. Pesepeda dilarang menggunakan atau mengoperasikan perangkat seluler saat berkendara. Aturan ini dikecualikan untuk peranti pendengar atau headset dan sejenisnya
4. Pesepeda dilarang menggunakan payung saat berkendara.
5. Pesepeda dilarang berdampingan dengan kendaraan lain, kecuali ditentukan oleh rambu-rambu lalu-lintas
6. Pesepeda dilarang berkendara dengan berjejer lebih dari dua sepeda.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain larangan, juga diatur bahwa pesepeda berhak memperoleh fasilitas parkir di tempat umum. Pengelola perkantoran dan pusat perbelanjaan diminta menyiapkan 10 persen lahan parkir sepeda dari total kapasitas yang ada.

Budi Setiyadi menerangkan, sesuatu aturan itu, pesepeda di jalanan harus melengkapi sepedanya dengan beberapa peranti wajib, seperti spakbor, bel, rem, lampu, alat pemantul cahaya berwarna merah, alat pemantul cahaya berwarna putih atau kuning, dan pedal.

Penggunaan spakbor dikecualikan bagi sepeda balap, sepeda gunung, dan sepeda sejenis lainnya.

"Untuk berkendara sepeda yang aman pesepeda pada malam hari harus menyalakan lampu serta menggunakan atribut yang dapat memantulkan cahaya, memakai alas kaki, dan memahami serta mematuhi tata cara berlalu lintas," ucap Budi Setiyadi.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


OnePlus Nord CE 4 Rilis 1 April 2024 di India, Ini Bocoran Lengkap Spesifikasinya

6 jam lalu

OnePlus 12 (Gizmochina)
OnePlus Nord CE 4 Rilis 1 April 2024 di India, Ini Bocoran Lengkap Spesifikasinya

OnePlus Nord CE 4 akan ditenagai oleh prosesor Snapdragon 7 Gen 3. Chip yang juga terdapat pada Vivo V30 dan Motorola Edge 50 Pro.


Apakah Xiaomi Redmi Note 10 Pro Masih Layak Dipakai di Masa Kini? Ini Pertimbangannya

6 jam lalu

Country Director Xiaomi Indonesia Alvin Tse memamerkan smartphone terbaru Redmi Note 10 dan Note 10 Pro yang baru dirilis secara virtual, Selasa malam, 30 Maret 2021. Kredit: Xiaomi Indonesia
Apakah Xiaomi Redmi Note 10 Pro Masih Layak Dipakai di Masa Kini? Ini Pertimbangannya

Xiaomi Redmi Note 10 Pro adalah ponsel terlaris di 2021, kendati demikian perangkat ini sudah mulai kuno.


5 Limbah Elektronik dari Rumah yang Berbahaya untuk Kesehatan

3 hari lalu

Pekerja memilih barang bekas di tempat pengepulan sampah elektronik di Jakarta, Kamis, 19 November 2020. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mengatakan jumlah limbah elektronik pada periode Februari sampai dengan Oktober 2020 mencapai 22 ton atau sebanyak 22.683 kilogram. ANTARA/Rivan Awal Lingga
5 Limbah Elektronik dari Rumah yang Berbahaya untuk Kesehatan

Limbah elektronik rumahan adalah limbah yang bisa membahayakan lingkungan jika tidak bisa diolah dengan baik. Ini 5 limbah elektronik di rumah


Bakal Segara Dirilis, Ini Bocoran Spesifikasi Ponsel Oppo A60

5 hari lalu

OPPO A96 (OPPO)
Bakal Segara Dirilis, Ini Bocoran Spesifikasi Ponsel Oppo A60

Oppo A60 akan hadir dengan kamera utama 50 megapiksel dan kamera depan 8 megapiksel.


Poco C61 Ada di Google Play Console

6 hari lalu

Poco C61. Foto : gsmarena
Poco C61 Ada di Google Play Console

Poco sebelumnya telah meluncurkan X6 Neo di India. Tetapi, agaknya perusahaan ini segera merilis ponsel lain seri C dengan Poco C61


Cara Mencari Arah Kiblat dengan Menggunakan HP

6 hari lalu

Pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi DKI Jakarta mengukur arah kiblat jelang pelaksanaan Salat Idul Fitri 1 Syawal 1443 Hijriah di Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta, 11 April 2022. Foto: Instagram/dmi_dkijakarta
Cara Mencari Arah Kiblat dengan Menggunakan HP

Dalam era teknologi modern seperti sekarang, banyak aplikasi dan fitur di smartphone yang dapat membantu menemukan arah kiblat dengan cepat dan akurat.


Bocoran Gambar Ponsel Snapdragon 7 Gen 1 Pertama dari Samsung Muncul, Ini Detailnya

7 hari lalu

Ilustrasi Snapdragon 7 Gen 1. (Gizchina)
Bocoran Gambar Ponsel Snapdragon 7 Gen 1 Pertama dari Samsung Muncul, Ini Detailnya

Galaxy M55 menjadi sorotan karena disebut-sebut akan menjadi ponsel dengan chipset Snapdragon 7 Gen 1 pertama dari Samsung.


Xiaomi Civi 4 Pro Dikonfirmasi akan Miliki Lensa Leica Summilux dan Sensor Light Fusion 800

7 hari lalu

Logo Xiaomi. (wallpaperstream.com)
Xiaomi Civi 4 Pro Dikonfirmasi akan Miliki Lensa Leica Summilux dan Sensor Light Fusion 800

Lensa Xiaomi Civi 4 Pro punya aperture besar f/1.63 serta ditunjang sensor 50MP OmniVision Light Fusion 800.


Google Pixel 8a akan Hadir 4 Versi Berbeda, Ini Detailnya

7 hari lalu

Pixel 7a. Foto : The Verge
Google Pixel 8a akan Hadir 4 Versi Berbeda, Ini Detailnya

Google Pixel 8a bmengajukan persetujuan empat model perangkat dengan nomor model G8HHN, GKV4X, G6GPR, dan G576D ke FCC.


ZTE Changxing 60 Diluncurkan di China, Desainnya Mirip Ponsel Flagship Lawas Huawei

7 hari lalu

chip.co.id
ZTE Changxing 60 Diluncurkan di China, Desainnya Mirip Ponsel Flagship Lawas Huawei

Ponsel ZTE Changxing 60 dilengkapi chipset UNISOC T7520 yang dipasangkan dengan RAM LPDDR4X hingga 6GB dan penyimpanan UFS 3.1 128GB.