TEMPO.CO, Jakarta - PT Astra Daihatsu Motor (ADM) mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menerapkan kembali PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) pada 14 September 2020 untuk meredam penyebaran virus corona baru (Covid-19).
Daihatsu langsung menanggapinya dengan menerapkan kebijakan WFO (work from office) dan WFH (work from home) dari yang semula 50 persen – 50 persen, menjadi 25 persen WFO – 75 persen WFH. Sehingga, tiap karyawan Daihatsu bekerja di kantor hanya 1 minggu dalam 1 bulan selama periode PSBB.
Marketing Director dan Corporate Planning & Communication Director Amelia Tjandra mengatakan bahwa Daihatsu berkomitmen untuk mendukung penerapan protokol kesehatan dengan mengoptimalkan aktivitas karyawan yang bekerja di kantor menjadi 25 persen.
“Hal ini merupakan usaha untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 di seluruh area, sehingga karyawan tetap dapat bekerja dengan aman dan produktif,” kata Amelia dalam keterangan resmi, Sabtu, 19 September 2020.
Seperti yang telah diinformasikan sebelumnya, Daihatsu telah menggunakan sebuah aplikasi monitor internal untuk memastikan jarak antar karyawan saat bekerja di kantor selalu dalam batas aman, yakni minimal 1,5 meter.
Setiap karyawan ADM juga diwajibkan untuk melakukan deklarasi kesehatan secara mandiri dan rutin setiap harinya melalui aplikasi tersebut.
ADM menerapkan kebijakan ini untuk mendukung peraturan pemerintah dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, dan mengutamakan kesehatan dan keselamatan karyawan serta stakeholders lainnya.