TEMPO.CO, Jakarta - Busan Auto Finance atau BAF, lembaga pembiayaan atau leasing motor Yamaha, meluncurkan Program Tiga Perlindungan dalam Satu Pembiayaan bagi pemilik motor Yamaha.
Program leasing dan asuransi BAF Yamaha ini berlaku secara nasional mulai Oktober 2020.
“Program ini merupakan pelayanan spesial dari kami," ujar Johannes Ricky, Area Marketing Manager PT BAF, dalam siaran pers hari ini, Kamis, 8 Oktober 2020.
Dalam program satu pembiayaan, Ricky menjelaskan, konsumen dapat menikmati tiga perlindungan asuransi sekaligus, yakni pertanggungan asuransi secara total resiko untuk kehilangan, kerusakan total, dan kecelakaan diri.
Perlindungan Kecelakaan diri (Personal Accident) mencakup asuransi kecelakaan diri beserta biaya perbaikan kerusakan motor. Konsumen dapat menikmati program ini dengan membeli motor Yamaha tipe AT Premium, MP Premium, dan New Model.
Perlindungan kecelakaan diri tersebut meliputi,
- Meninggal dunia karena kecelakaan senilai Rp 20 juta
- Cacat tetap akibat kecelakaan maksimal Rp 20 juta
- Biaya pengobatan akibat kecelakaan Rp 300 ribu/tahun
- Meninggal dunia karena sakit Rp 3 juta
- Santunan perbaikan kendaraan akibat kecelakaan Rp 5 juta
Konsumen bisa mulai membeli motor baru Yamaha menggunakan BAF untuk leasing dan asuransinya. Ricky menyatakan proses cepat dan angsuran tepat.
"Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi call center realiance di 021-8082 3177 atau 0800 1000 327," tuturnya.