TEMPO.CO, Jakarta - Dua warga AS yang diduga terlibat kasus mantan CEO Nissan Carlos Ghosn akan diadili di Jepang.
Associated Press melaporkan Departemen Luar Negeri AS telah menyetujui ekstradisi ayah-anak, Michael dan Peter Taylor, yang dituduh membantu Ghosn melarikan diri dari Jepang.
Ghosn kini menjalani tahanan rumah di Jepang, menunggu persidangan atas tuduhan penyimpangan keuangan selama masa jabatannya sebagai Kepala Nissan dan Aliansi Renault-Nissan.
Pada Desember 2019, Michael Taylor, mantan anggota Pasukan Khusus AS, dan putranya Peter diduga menyelundupkan Ghosn keluar dari Jepang dalam dua kotak alat musik.
Penyelundupan dilakukan ada dua penerbangan charter, yakni dari Jepang ke Turki dan Turki ke rumah masa kecil Ghosn di Lebanon.
Menurut AP, keluarga Taylors menerima dua pembayaran dari keluarga Ghosn yang totalnya $ 1,36 juta. Satu pembayaran untuk perusahaan Peter Taylor dan lainnya dalam mata uang kripto.
Michael Taylor menjalankan perusahaan keamanan bisnis setelah pensiun dari Angkatan Darat AS. Keluarga Taylors telah dipenjara di Massachusetts sejak penangkapan mereka pada Mei 2020.
Pengacara keluarga Taylors menyatakan seorang Hakim Federal berusaha memblokir permintaan ekstradisi dari Jepang. Tapi pada Rabu lalu, 28 Oktober 2020, Departemen Luar Negeri AS.
Mantan bos Nissan Carlos Ghosn membela diri dengan mengatakan bahwa dia melarikan diri dari Jepang karena tidak ada pengadilan yang adil dalam sistem pengadilan Jepang. Kasusnya dianggap memiliki tingkat hukuman 99,9 persen.
AUTOBLOG