TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Sosial Juliari Batubara tersangka kasus korupsi program bantuan sosial alias bansos Covid-19.
Juliari diduga menerima hadiah atau janji oleh penyelenggara negara berkaitan dengan penyaluran bansos di Jabodetabek 2020.
"KPK menetapkan lima tersangka. Pertama sebagai penerima, yaitu saudara JPB, MJS dan AW. Sementara sebagai pemberi adalah AIM dan HS ," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat konferensi pers yang disiarkan virtual, Minggu dini hari, 6 Desember 2020.
Pria yang lama menggeluti bisnis pelumas ini punya selesa tinggi dalam hal kendaraan. Meski demikian, dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, tercatat ia memiliki kekayaan sebesar Rp 47,188 miliar.
Ia melaporkan harta berupa alat transportasi dan mesin Rp 618,75 juta. Untuk mobil, yang dilaporkan hanya Land Rover tahun produksi 2008.
Ada dua varian yang ditawarkan Land Rover untuk model ini, yakni 4WD 4-Door HSE dengan mesin bensin berkonvigurasi 4.4L V8 dengan daya 300 hp pada 5.500 rpm. Satu lagi adalai 4WD 4-Door SC dengan mesin berdaya 390 hp pada 5.750 rpm. Mobil ini termasuk SUV mewah dengan kemampuan offroad yang mumpuni.
Berdasarkan penelusuran Tempo, ia juga pernah memiliki SUV Volvo XC90 di akhir tahun 2000an. Volvo XC90 pernah dipasarkan di Indonesia pada era 2000an dan menjadi salah satu SUV premium. Meski demikian, mobil yang dilaporkan dalam LHKPN hanya Land Rover buatan tahun 2008 saja.