Tak Sanggup Bayar Utang, SsangYong Terancam Bangkrut

Reporter

Ssangyong Motor. AP/ Lee Jin-man
Ssangyong Motor. AP/ Lee Jin-man

TEMPO.CO, JakartaMahindra & Mahindra (M&M) mengatakan bahwa anak perusahaannya asal Korea Selatan, SsangYong Motor Company (SYMC), mengajukan pailit atau bangkrut karena kerugian besar akibat terlilit utang.

SsangYong pada pekan lalu mengajukan permohonan prosedur rehabilitasi keuangan kepada Pengadilan Kepailitan Seoul, kata Mahindra kepada Kantor Berita India PTI.

SsangYong berharap pengadilan memberikan waktu setidaknya tiga bulan agar mereka bisa bernegosiasi dengan kreditor terkait upaya pelunasan utang.

"Jika Pengadilan menyetujui, SYMC akan terus berfungsi di bawah pengawasan dewan dan akan bernegosiasi dengan pemangku kepentingan untuk mencapai kesepakatan tentang paket rehabilitasi yang mencakup pembiayaan ekuitas dan utang serta tindakan terkait lainnya," kata M&M, dikutip Selasa, 29 Desember 2020.

Sebelumnya, sebagaimana dilaporkan Reuters pada 22 Desember, SsangYong Motor gagal membayar pinjaman sekitar 60 miliar won (54,44 juta dolar AS).

Produsen mobil India, Mahindra & Mahindra yang memegang 74,65 persen saham di SsangYong menyampaikan bahwa perusahaan itu tidak mampu membayar sejak jatuh tempo pada 14 Desember.

Rincian utang yang menjerat SsangYong antara lain 30 miliar won kepada kepada Bank of America, 20 miliar won kepada JPMorgan Chase & Co dan 10 miliar won kepada BNP Paribas.

Dengan beban utang yang tinggi, SsangYong justru tidak dapat berjualan dengan baik. Penjualan mereka periode Januari-November turun menjadi 96.825, merosot lebih dari 20 persen dari tahun sebelumnya, menurut data penjualan domestik.

Produsen mobil ini kemudian mengajukan program restrukturisasi, memberi SsangYong waktu hingga tiga bulan untuk bernegosiasi kepada pemangku kepentingan termasuk kreditor untuk menyelesaikan masalah, kemudian menunda keputusan pengadilan.

Sebagai langkah penyelamatan, Mahindra telah mencari investor baru utnuk SsangYong dengan harapan perusahaan Korea Selatan itu dapat dibeli pihak ketiga untuk mencicil utang kepada pihak lainnya.

"Terlepas dari pengajuan pailit SsangYong di pengadilan, negosiasi kesepakatan penjualan SsangYong masih berlangsung," kata Kementerian Perdagangan Korea Selatan dalam sebuah pernyataan.








Silicon Valley Bank di Amerika Kolaps, Ekonom Indef: Dampak Secara Langsung ke RI Kecil

12 hari lalu

Silicon Valley Bank. REUTERS
Silicon Valley Bank di Amerika Kolaps, Ekonom Indef: Dampak Secara Langsung ke RI Kecil

Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto menjelaskan dampak Silicon Valley Bank (SVB) Amerika Serikat yang kolaps terhadap Indonesia.


Kronologi Runtuhnya Silicon Valley Bank, Bangkrut dalam Waktu 48 Jam

14 hari lalu

Silicon Valley Bank. REUTERS
Kronologi Runtuhnya Silicon Valley Bank, Bangkrut dalam Waktu 48 Jam

Silicon Valley Bank yang merupakan bank pemberi pinjaman kepada start-up, tiba-tiba bangkrut dalam waktu 48 jam. Apa penyebabnya?


Jokowi Bubarkan Merpati Nusantara Airlines, Ini Penyebab Bangkrut dan Kilas Balik Berdirinya

32 hari lalu

Pesawat MA-60 Merpati Nusantara Airlines. TEMPO/Ika Ningtyas
Jokowi Bubarkan Merpati Nusantara Airlines, Ini Penyebab Bangkrut dan Kilas Balik Berdirinya

PT Merpati Nusantara Airlines dinyatakan pailit pada Juni 2022 lalu. Lantas, apa penyebab bangkrut dan bagaimana kilas balik berdirinya?


Terpopuler Bisnis: Ditjen Pajak jadi Sorotan Lagi, Cerita Karyawan PT Kertas Leces

32 hari lalu

(Tengah) Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo dan Staf Khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowilo dalam konferensi pers di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta Selatan, pada Selasa, 10 Januari 2023. TEMPO/Moh Khory Alfarizi
Terpopuler Bisnis: Ditjen Pajak jadi Sorotan Lagi, Cerita Karyawan PT Kertas Leces

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang Kamis, 23 Februari 2023 diantaranya deretan nama pegawai pajak yang terjerat kasus korupsi.


Nasib Karyawan PT Kertas Leces Usai Resmi Bubar, Pesangon Terutang Baru Dibayar 0,5 Persen

33 hari lalu

PT Kertas Leces Kembangkan Serat Abaka
Nasib Karyawan PT Kertas Leces Usai Resmi Bubar, Pesangon Terutang Baru Dibayar 0,5 Persen

Para eks karyawan PT Kertas Leces mempunyai posko perjuangan yang berada di Kecamatan Leces.


Jatuh Bangun Merpati yang Kini Disuntik Mati Presiden Jokowi

34 hari lalu

Mantan karyawan PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) melakukan aksi di depan PN Surabaya, Jawa Timur, Rabu, 14 November 2018. ANTARA/Zabur Karuru
Jatuh Bangun Merpati yang Kini Disuntik Mati Presiden Jokowi

Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi mengesahkan pembubaran dua perusahaan pelat merah, PT Merpati Nusantara Airlines dan PT Kertas Leces.


Jokowi Resmi Bubarkan Merpati Nusantara Airlines dan Kertas Leces

34 hari lalu

Pesawat Merpati Nusantara Airlines (MNA), dan Pesawat Garuda Indonesia. Dok.TEMPO/ Dimas Aryo
Jokowi Resmi Bubarkan Merpati Nusantara Airlines dan Kertas Leces

Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi mengesahkn pembubaran PT Merpati Nusantara Airlines dan PT Kertas Leces.


Jogja Apartemen Pailit, Konsumen Diminta Segera Mengajukan Tagihan

38 hari lalu

Ilustrasi perusahaan pailit atau bangkrut. Pixabay
Jogja Apartemen Pailit, Konsumen Diminta Segera Mengajukan Tagihan

Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang menyatakan Jogja Apartemen pailit.


Deretan E-commerce yang Tutup di Indonesia, Selain JD.ID

45 hari lalu

Ilustrasi belanja online menjelang Imlek/Tokopedia
Deretan E-commerce yang Tutup di Indonesia, Selain JD.ID

Selain JD.ID, ada 8 E-commerce yang menutup layanannya dan bangkrut. Berikut daftar E-commerce yang tutup di Indonesia


2 Kreditor Menolak Damai dan Kembali Gugat Pailit, Respons Bos Garuda Indonesia?

47 hari lalu

Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra usai sidang homologasi atau perjanjian damai antara Garuda dan para kreditur di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin, 20 Juni 2022. Tempo/Hendartyo Hanggi
2 Kreditor Menolak Damai dan Kembali Gugat Pailit, Respons Bos Garuda Indonesia?

Garuda Indonesia merespons gugatan yang disampaikan dua kreditur Greylag Goose Leasing 1410 Designated Activity Company dan Greylag Goose Leasing 1446 Designated Activity Company.