TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mewacanakan kembali relaksasi pajak mobil nol persen untuk pembelian mobil baru.
Menanggapi hal itu, Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie Sugiarto menjelaskan bahwa Gaikindo masih menunggu detail dari keputusan tersebut dari pemerintah.
“Kami menunggu keputusan pemerintah saja, kan belum tahu keputusannya bagaimana dan untuk mobil jenis apa saja,” ujar dia saat dihubungi, Selasa, 5 Januari 2021.
Baca: Pajak Mobil Nol Persen: Harga Brio Rp 100 Jutaan, Xpander Rp 160 Jutaan
Menteri Agus mengusulkan kembali relaksasi pajak penjualan barang mewah (PPnBM) untuk mengakselerasi penjualan mobil baru di masa pandemi Covid-19 kepada Presiden Joko Widodo akhir Desember lalu. Menurut Agus, Presiden secara prinsip menyetujui usulan tersebut. Namun, masih menunggu lampu hijau dari Kementerian Keuangan.
Sebelumnya, usulan ini diajukan Kementerian Perindustrian pada 14 September 2020. Relaksasi pajak diusulkan sampai Desember 2020 untuk membantu daya beli masyarakat pertumbuhan industri manufaktur di bidang otomotif. Namun usulan ini ditolak Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ketika itu.
Baca: Pajak Mobil Nol Persen: Harga Toyota Alphard Susut Rp 800 Juta
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Mohammad Tsani Annafari menerangkan daerah akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat. “Daerah, prinsipnya ikut kebijakan pemerintah pusat saja,” ujar dia, Senin, 4 Januari 2021.
Namun, Tsani menambahkan dampak kebijakan fiskal harus dihitung dengan benar. “Terutama ke sektor lain, tidak boleh ada ego sektoral atau kepentingan industri tertentu saja,” tutur dia.