TEMPO.CO, Jakarta - Lima nama meramaikan bursa calon Kepala Polri atau Kapolri dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Mereka adalah Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono, Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Komisaris Jenderal Boy Rafli Amar, Komisaris Jenderal Arief Sulistyanto, dan Komisaris Jenderal Agus Andrianto.
Menariknya, Komjen Gatot merupakan penggemar kendaraan SUV mungil Suzuki Jimny yang banyak diburu konsumen Indonesia.
Hal ini diketahui dari daftar kendaraan bermotor yang dimiliki berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 2 November 2020.
Gatot membeli Jimny tersebut tahun 2019. Model ini saat ini pertama kali diluncurkan pada 2019 dijual dengan harga termurah Rp 315,5 juta dan tertinggi Rp 330 juta. Jimny merupakan mobil dengan masa pemesanan terlama saat ini.
Dalam berbagai kesempatan, PT Suzuki Indomobil Sales, APM Suzuki di Indonesia, menyampaikan pemesanan Jimny di sejumlah dealer sudah mencapai 10 tahun. Kini, per Januari 2021, harga untuk tipe tertinggi tembus Rp 411 juta.
Itu adalah kendaraan terbaru Gatot yang dilaporkan.
Berikut ini daftar lengkap kendaraan milik Gatot seperti tertuang dalam LHKPN:
1. Suzuki Jimny tahun 2019, hasil sendiri, Rp 315 juta.
2. Mini Cooper tahun 2011, hasil sendiri Rp 350 juta.
3. Toyota Land Cruiser tahun 2013, hasil sendiri, Rp 903 juta.
4. Toyota Land Cruiser tahun 2004, hasil sendiri, Rp 400 juta.
Berikutnya adalah Komjen Listyo Sigit Prabowo. Dalam LHKPN yang dilaporkan pada 11 Desember 2020, Sigit hanya mendaftarkan 1 unit mobil sebagai Alat Transportasi dan Mesin yakni Toyota Fortuner tahun 2018 yang dibelinya dengan uang sendiri. Mobil ini memiliki nilai Rp 320 juta.
Selanjutnya adalah garasi milik Komjen Boy Rafli Amar. Dalam LHKPN yang dilaporkan pada 16 Oktober 2020, ia mendaftarkan sebanyak tiga unit mobil sebagai Alat Transportasi dan Mesin. Ketiganya adalah:
1. Toyota Fortuner tahun 2011, hasil sendiri, Rp 150 juta.
2. Toyota Kijang Innova tahun 2019, hasil sendiri, Rp 67,942 juta.
3. Mitsubishi Pajero Sport tahun 2019, hasil sendiri, Rp 375 juta.
Komjen Arief Sulistyanto mendaftarkan 4 unit mobil dalam daftar Alat Transportasi dan Mesin di LHKPN tertanggal 9 Maret 2020. Keempat mobil itu adalah:
1. Toyota Kijang Innova tahun 2011, hasil sendiri, Rp 180 juta.
2. Toyota Alphard tahun 2009, hasil sendiri, Rp 800 juta.
3. Toyota Avanza tahun 2009, hasil sendiri, Rp 80 juta.
4. Honda HR-V tahun 2016, hasil sendiri, Rp 210 juta.
Terakhir adalah Komjen Agus Andrianto. Berdasarkan LHKPN terakhir yang dilaporkan pada 15 Desember 2017, Agus mendaftarkan tga unit mobil dalam Alat Transportasi dan Mesin. Ketiganya adalah:
1. Toyota Vios tahun 2003, hasil sendiri, Rp 110 juta.
2. Nissan Grand Livina tahun 2012, hasil sendiri, Rp 110 juta.
3. Mitsubishi Pajero Sport tahun 2011, hasil sendiri, Rp 250 juta.