TEMPO.CO, Jakarta - Kasus kendaraan DFSK Glory 580 1.5 CVT Turbo, yang digugat karena tidak kuat menanjak memasuki sidang perdana hari ini, Rabu, 27 Januari 2021. Namun, apa sebenarnya yang terjadi pada mobil keluaran tahun 2018 itu?
PR & Media Manager PT Sokonindo Automobile Achmad Rofiqi mengaku belum bisa berkomentar mengenai masalah yang terjadi pada mobil tersebut. “Kami belum bisa berkomentar tentang masalah yang timbul,” ujar dia saat dihubungi, Rabu, 27 Januari 2021.
Kasus ini bermula dari tujuh konsumen DFSK Glory 580 Turbo CVT 2018 menggugat PT Sokonindo Automobile dan enam pihak lainnya yaitu dealer serta bengkel resmi DFSK. Gugatan terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 3 Desember 2020.
DFSK digugat bertanggung jawab untuk mengganti rugi material sebesar Rp1,959 miliar dan ganti rugi immateriil sebesar Rp1 miliar kepada tiap konsumen. Alhasil, total kerugian immateriil menjadi Rp7 miliar karena konsumen mengalami perasaan khawatir dan takut.
Rofiqi beberapa waktu lalu mengatakan bahwa pihaknya akan segera menyelesaikan permasalahan hukum tersebut. “Kami akan berusaha sebaik mungkin untuk menyelesaikan permasalahan hukum ini, termasuk menyelesaikan keluhan yang dialami,” katanya.
Baca juga: Kata Sokonindo Soal DFSK Glory 580 Digugat karena Tak Kuat Nanjak
Perusahaan juga menyatakan bahwa DFSK Glory 580 telah lulus uji di Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB), serta sudah ada Sertifikat Uji Tipe (SUT) dari pemerintah. Selain itu juga, mobil ini sudah menerima jaminan tertinggi untuk keselamatan (5 Star Safety) dari C-NCAP, memenuhi standar Euro-4, dan dipasarkan di negara Eropa seperti Jerman dan Spanyol.
“Namun kami menghimbau kepada seluruh konsumen DFSK, apabila mengalami permasalahan diharapkan menghubungi pihak bengkel resmi kami yang tersebar di seluruh Indonesia,” tutur Rofiqi.
Sementara dari pihak penggugat, kuasa hukumnya David Tobing, menerangkan beberapa kliennya mengadu bahwa DFSK Glory 580 mengeluhkan kendala di tanjakan.
“Saya yakin ada masalah serius dan masif pada produksi mobil glory 580 tersebut,” ujar David, Senin, 25 Januari 2021.
Bahkan yang sebelum konsumen yang melapokan ada 7, selama periode 12 Desember 2020-12 Januari 2021 bertambah 22 konsumen, sehingga total menjadi 29 orang.
“22 konsumen lain yang mengadu menceritakan pengalaman yang kurang lebih sama dengan ketujuh konsumen yang telah menggugat sebelumnya,” katanya menambahkan.
Konsumen DFSK tersebut berasal dari Jakarta, Jawa Barat (Bandung, Depok), Banten, Jawa Timur (Surabaya, Malang, Sidoarjo, Pasuruan), Lampung dan Sulawesi Tengah.