TEMPO.CO, Jakarta - Ada beragam cara penjualan mobil bekas. Salah satunya dengan di balai lelang, seperti IBID - Balai Lelang Serasi.
IBID - Balai Lelang Serasi tidak hanya menjual mobil bekas tapi juga bisa menitipjualkan mobil di sini. Balai lelang otomotif di bawah bendera Astra ini telah menjual lebih dari 20.000 mobil setiap tahun.
Cabang IBID tersebar di 10 kota besar Indonesia, mulai Jakarta, Bandung, Surabaya, Semarang, Medan, Pekanbaru, Palembang, Makassar, Balikpapan, dan Banjarmasin.
Dengan jaringan luas, potensi penjualan mobil melalui mekanisme titipjul dengan harga yang lebih tinggi sangat terbuka.
Baca : Penjualan Mobil Merosot 70 Persen, Terburuk Setelah Krisis 1998
Seperti dikutip Bisnis pada Kamis, 28 Januari 2021, balai lelang ini juga memiliki basis data harga mobil bekas yang lengkap dan terstruktur, yakni Market Auction Price (MAP). Menggunakan MAP, para pemilik mobil bekas tidak perlu risau memikirkan harga dasar mobil.
Berikut langkah-langkah penjualan mobil bekas dengan mekanisme menitipjualkan di IBID-Balai Lelang Serasi:
1. Mengisi Formulir Titip Lelang
Masuk ke aplikasi IBID yang dapat diunduh di Google PlayStore, dan IOS AppStore atau mengunjungi laman resminya, www.ibid.astra.co.id.
Pilih menu ‘Titip Lelang’. Jika pengguna personal maka pilih ‘Daftar Sebagai Individu’. Namun, jika atas nama badan usaha atau perusahaan, maka pilih ‘Daftar Sebagai Perusahaan.'
Pastikan melengkapi data diri dengan benar. Lalu isi detail data mobil mulai dari merek, tipe, seri, transmisi, silinder, tahun, dan lokasi lelang yang diinginkan.
2. Pilih Jadwal Inspeksi oleh Tim Astra Car Valuation (ACV)
Balai lelang IBID memiliki standarisasi untuk penjualan mobil bekas yang akan dititiplelangkan. Inspektor Astra Car Valuation (ACV) melihat kondisi, baik dari segi eksterior, interior, mesin, maupun rangka.
Setelah mengisi form, calon penjual dapat membuat janji ketemuan dengan tim inspeksi.
3. Datang ke Lokasi Cabang Pilihan
Seusai menentukan jadwal dan lokasi inspeksi, pemilik mobil bekas yang akan dijual bisa datang menemui inspektor. Mobil akan dicek selama kurang lebih 45 menit.
4. Memperoleh Rekomendasi Harga Mobil Bekas
Setelah diinspeksi, pemilik mobil bisa mengetahui kondisi detail mobil berdasarkan golongan kelasnya.
Balai lelang IBID membagi mobil bekas menjadi 5 golongan kelas atau grade berdasarkan hasil inspeksi mulai dari A, B, C, D, hingga E. Golongan kelas ini menentukan tawaran rekomendasi harga dasar berdasarkan database harga mobil bekas di sistem MAP.
5. Mobil Siap Lelang di IBIDS
Setelah terjalin kesepakatan penjualan mobil, pemilik mobil bekas dapat meninggalkan mobilnya di pool IBID - Balai Lelang Serasi. Mobil akan disertakan pada jadwal lelang terdekat. Selama mobil dititipjualkan, mobil dirawat dengan baik.