TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung menyita satu kendaraan Ferrari F12 Berlinetta sebagai barang bukti kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asabri (Persero). Mobil itu mulai mengaspal di Indonesia pada September 2012.
Kendaraan roda empat model ini dirilis secara global dalam gelaran Geneva Motor Show 2012. Di pasar Indonesia, mobil berlogo kuda jingkrak ini, distribusinya dilakukan oleh PT Citra Langgeng Otomotif (CLO).
Pertama dijual, Ferrari F12 Berlinetta dbanderol seharga sekitar Rp 3,2 miliar. Namun, sekarang di platform jual beli mobil bekas seperti di Priceprice Auto harganya berkisar antara Rp 7,5 miliar hingga Rp 13,55 miliar.
Ferrari F12 Berlinetta merupakan salah satu model tercepat yang dibuat pabrikan asal Italia ini. Model ini dipasang mesin V12, 6,3 liter yang mengerahkan tenaga 740 PS pada 8.500 rpm dan torsi 690 Nm pada 6.000 rpm.
Baca juga: LEGO Ferrari 488 GTE Dirilis Januari 2021, Harga Rp 3 Jutaan
Ferrari F12 Berlinetta bahkan diklaim mampu mencapai 0 - 100 kpj dalam 3,1 detik dan top speed 340 kpj.
Dari segi interior Ferrari F12 Berlinetta memiliki lekukan khas. Fascia depan terlihat garang, plus grille berongga yang mampu membelah angin. Mobil ini juga sangat memperhitungkan fungsi aerodinamis agar performa akselerasi meningkat.
Lampu depannya Ferrari F12 Berlinetta berukuran minimalis. Dan bagian bemper depan dibekali rongga khusus yang bisa membuka dan menutup otomatis ketika sistem mendeteksi rem depan overheat.