Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Korupsi Asabri, Ferrari F12 Berlinetta Disita Kejaksaan

image-gnews
Supercar bermodel coupe milik Ferarri ini, F12 Berlinetta menjadi salah satu supercar coupe tercepat dikelasnya dengan mengusung mesin 6.262 cc yang mampu menyemburkan tenaga 740 PS pada 8.500 rpm dengan torsi 690 Nm pada 6.000 rpm. auto.ferrari.com
Supercar bermodel coupe milik Ferarri ini, F12 Berlinetta menjadi salah satu supercar coupe tercepat dikelasnya dengan mengusung mesin 6.262 cc yang mampu menyemburkan tenaga 740 PS pada 8.500 rpm dengan torsi 690 Nm pada 6.000 rpm. auto.ferrari.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung menyita satu kendaraan Ferrari F12 Berlinetta sebagai barang bukti kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asabri (Persero). Mobil itu mulai mengaspal di Indonesia pada September 2012.

Kendaraan roda empat model ini dirilis secara global dalam gelaran Geneva Motor Show 2012. Di pasar Indonesia, mobil berlogo kuda jingkrak ini, distribusinya dilakukan oleh PT Citra Langgeng Otomotif (CLO).

Pertama dijual, Ferrari F12 Berlinetta dbanderol seharga sekitar Rp 3,2 miliar. Namun, sekarang di platform jual beli mobil bekas seperti di Priceprice Auto harganya berkisar antara Rp 7,5 miliar hingga Rp 13,55 miliar.

Ferrari F12 Berlinetta merupakan salah satu model tercepat yang dibuat pabrikan asal Italia ini. Model ini dipasang mesin V12, 6,3 liter yang mengerahkan tenaga 740 PS pada 8.500 rpm dan torsi 690 Nm pada 6.000 rpm.

Baca juga: LEGO Ferrari 488 GTE Dirilis Januari 2021, Harga Rp 3 Jutaan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ferrari F12 Berlinetta bahkan diklaim mampu mencapai 0 - 100 kpj dalam 3,1 detik dan top speed 340 kpj.

Dari segi interior Ferrari F12 Berlinetta memiliki lekukan khas. Fascia depan terlihat garang, plus grille berongga yang mampu membelah angin. Mobil ini juga sangat memperhitungkan fungsi aerodinamis agar performa akselerasi meningkat.

Lampu depannya Ferrari F12 Berlinetta berukuran minimalis. Dan bagian bemper depan dibekali rongga khusus yang bisa membuka dan menutup otomatis ketika sistem mendeteksi rem depan overheat.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Lebih Dekat Jeffry Haryadi P. Manullang, Dirut Baru PT Asabri

12 jam lalu

Logo Asabri. Wikipedia
Lebih Dekat Jeffry Haryadi P. Manullang, Dirut Baru PT Asabri

Diangkat oleh Menteri BUMN Erick Thohir, ini profil Dirut baru Asabri


Respons Brigjen Mukti Juharsa Soal Namanya Disebut dalam Sidang Korupsi Timah

2 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol. Mukti Juharsa. (ANTARA/Laily Rahmawaty
Respons Brigjen Mukti Juharsa Soal Namanya Disebut dalam Sidang Korupsi Timah

Nama Brigjen Mukti Juharsa berulang kali disebut sejumlah saksi dalam sidang korupsi timah.


Jaksa di Kejagung Bantah Isu Capim KPK dari Aparat Penegak Hukum Tidak Netral

3 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum di Kejaksaan Agung, Harli Siregar, saat ditemui usai menjalani tes wawancara sebagai calon pimpinan KPK, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Jaksa di Kejagung Bantah Isu Capim KPK dari Aparat Penegak Hukum Tidak Netral

Harli sudah mengetahui bahwa banyak yang mengkritik dirinya selaku jaksa namun ikut berpartisipasi sebagai Capim KPK.


Kompolnas Terus Kumpulkan Bukti Soal Keterlibatan Brigjen Mukti Juharsa Dalam Kasus Korupsi Timah

3 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol. Mukti Juharsa. (ANTARA/Laily Rahmawaty
Kompolnas Terus Kumpulkan Bukti Soal Keterlibatan Brigjen Mukti Juharsa Dalam Kasus Korupsi Timah

Kompolnas berharap bisa mendapatkan klarifikasi soal dugaan keterlibatan Brigjen Mukti Juharsa dalam kasus korupsi timah.


Erick Thohir Tunjuk Jeffry Haryadi P. Manullang Sebagai Dirut PT Asabri Gantikan Wahyu Suparyono

3 hari lalu

Jeffry Haryadi P. Manullang. LinkedIn
Erick Thohir Tunjuk Jeffry Haryadi P. Manullang Sebagai Dirut PT Asabri Gantikan Wahyu Suparyono

Erick Thohir resmi menunjuk Jeffry Haryadi sebagai Dirut PT Asabri yang baru. Jeffry menggantikan Wahyu Suparyono yang menjadi Dirut Perum Bulog.


Alasan Kejagung Tak Panggil Brigjen Mukti Juharsa Meski Berulang Kali Disebut dalam Sidang Korupsi Timah

6 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol. Mukti Juharsa. (ANTARA/Laily Rahmawaty
Alasan Kejagung Tak Panggil Brigjen Mukti Juharsa Meski Berulang Kali Disebut dalam Sidang Korupsi Timah

Nama Brigadir Jenderal Mukti Juharsa kembali disebut dalam sidang tindak pidana korupsi timah


Alasan Kejaksaan Tak Terapkan Restorative Justice di Kasus Landak Jawa

7 hari lalu

I Nyoman Sukena, 38 tahun, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. Ia menjadi terdakwa karena memelihara empat ekor landak jawa (Hysterix Javanica) yang masuk dalam kategori hewan dilindungi. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Alasan Kejaksaan Tak Terapkan Restorative Justice di Kasus Landak Jawa

Kejaksaan Agung menjelaskan mengapa tidak menggunakan restorative justice di kasus Nyoman Sukena yang ditangkap karena memelihara landak Jawa.


Kompolnas Dalami Keterlibatan Brigjen Mukti Juharsa yang Berulang Kali Disebut di Sidang Korupsi Timah

8 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol. Mukti Juharsa. (ANTARA/Laily Rahmawaty
Kompolnas Dalami Keterlibatan Brigjen Mukti Juharsa yang Berulang Kali Disebut di Sidang Korupsi Timah

Kompolnas terus memantau jalannya sidang korupsi timah yang para saksi menyebut keterlibatan Brigjen Mukti Juharsa.


Sidang Helena Lim, Saksi Ungkap Pertemuan Harvey Moeis dengan Mukti Juharsa

9 hari lalu

Tiga terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Harvey Moeis (kiri), Suparta (tengah) dan Reza Andriansyah (kanan) mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 2 September 2024.  ANTARA/Sulthony Hasanuddin
Sidang Helena Lim, Saksi Ungkap Pertemuan Harvey Moeis dengan Mukti Juharsa

Eks Kepala Unit Produksi Belitung PT Timah Tbk kembali menceritakan pertemuan antara dirinya dnegan Harvey Moeis dan Mukti Juharsa.


Alasan Rieke Diah Pitaloka Tolak Program Pensiun Tambahan di Sidang Paripurna DPR

10 hari lalu

ilustrasi pensiun (pixabay.com)
Alasan Rieke Diah Pitaloka Tolak Program Pensiun Tambahan di Sidang Paripurna DPR

Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka, menolak program pensiun tambahan yang sedang direncanakan pemerintah.