Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah vs Indef soal Relaksasi Pajak PPnBM Mobil Baru

Reporter

image-gnews
Jajaran mobil Toyota (csmonitor.com)
Jajaran mobil Toyota (csmonitor.com)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Berbeda dengan hitung-hitungan soal relaksasi pajak mobil baru, Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira berbeda pendapat dengan Pemerintah.

Menurut dia, penerimaan negara akan turun dari sektor pajak kendaraan bermotor akibat relaksasi pajak PPnBM nol persen per Maret 2021. Padahal, rasio pajak terus menurun dan negara mengalami pelebaran defisit anggaran.

"Kendaraan bermotor bukan prioritas utama, masih dianggap kebutuhan tersier bahkan di kelas menengah. Penerimaan pajak dari kendaraan bermotor sangat penting untuk menambal pendapatan negara," ujar Bhima kepada Tempo hari ini, Jumat, 12 Februari 2021.

Baca jugaRelaksasi Pajak Mobil Dikabulkan, Berlaku Mulai Maret 2021

Bhima berpendapat, prediksi Bappenas menyebutkan virus Corona baru bisa terkendali September 2021. Maka prioritas belanja masyarakat adalah kesehatan, makanan minuman, dan kebutuhan primer lainnya.

Adapun Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah memperkirakan relaksasi PPnBM pajak mobil nol persen untuk mobil baru akan meningkatkan produksi mobil 81.752 unit.

Data tersebut berdasarkan masukan Kementerian Perindustrian.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pajak mobil baru nol persen yang akan berlaku per Maret 2021 itu memicu penambahan produksi mobil, menurut dia, akan berdampak pada pemasukan atau pendapatan negara sebesar Rp 1,4 triliun pada 2021.

Bahkan, dia melanjutkan, “Diproyeksi terjadi surplus penerimaan negara sebesar Rp 1,62 triliun,” ujar Airlangga dalam keterangan tertulisnya Kamis lalu, 11 Februari 2021.

Menurut Airlangga, industri otomotif memiliki keterkaitan dengan industri pendukung, di mana industri bahan baku berkontribusi sekitar 59 persen dalam industri otomotif.

Industri pendukung otomotif menyumbang lebih dari 1,5 juta orang dengan kontribusi PDB Rp 700 triliun. Industri otomotif juga merupakan industri padat karya dengan lebih dari 1,5 juta orang pekerja.

Maka Airlangga berpendapat, diperlukan relaksasi pajak mobil baru untuk menggenjot sektor otomotif dan penerimaan negara.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Waspada Krisis Ekonomi, Indef Minta Bank Sentral Intervensi

4 hari lalu

Warga tengah beraktivitas pagi di bantaran rel kereta kawasan Cideng, Jakarta, Rabu 7 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Waspada Krisis Ekonomi, Indef Minta Bank Sentral Intervensi

Institute for Development of Economics and Finance (Indef) mengatakan Indonesia kini menghadapi sinyal krisis ekonomi. Perlu intervensi Bank Indonesia


KPK Mengaku Baru Temukan Mobil Harun Masiku, Padahal Sudah Disegel 4 Tahun Lalu

7 hari lalu

Mobil Toyota Camry milik Harun Masiku disegel KPK di Apartemen Thamrin Residence pada 17 Januari 2020. Tempo/Linda Trianita
KPK Mengaku Baru Temukan Mobil Harun Masiku, Padahal Sudah Disegel 4 Tahun Lalu

KPK sudah menyegel mobil Harun Masiku yang terparkir di Thamrin Residence sejak 2020


Pembatasan Pertalite Akan Kurangi Daya Beli Masyarakat? Ini Bedanya Luhut dan Pakar Ekonomi

7 hari lalu

Sepeda motor mengisi BBM Pertamax di SPBU Jalan Ahmad Yani, Bandung, setelah BBM Pertalite di beberapa SPBU habis, Kamis, 1 September 2022. Antrean kendaraan terutama sepeda motor terus terjadi kendati pemerintah belum menaikkan harga BBM subsidi. TEMPO/Prima Mulia
Pembatasan Pertalite Akan Kurangi Daya Beli Masyarakat? Ini Bedanya Luhut dan Pakar Ekonomi

Pembatasan BBM Bersubsidi jenis Pertalite, yang akan diterapkan pemerintah, bisa menghemat anggaran sampai Rp32 triliun.


Diskusi INDEF Soroti Subsidi Tiket KRL Berbasis NIK: Kelas Menengah Semakin Terpuruk, Bisa Turun Kelas

7 hari lalu

Sejumlah penumpang berdesakan di dalam gerbong kereta rel listrik (KRL) Commuterline Jabodetabek di Stasiun KA Depok Baru, Depok, Jawa Barat, Senin, 24 April 2023. VP Corporate Secretary KAI Commuter Erni Sylviane Purba menyebutkan kepadatan penumpang KRL Jabodetabek sejak H+1 hingga H+2 Lebaran didominasi pengguna musiman yang memanfaatkan waktu liburnya untuk bersilaturahmi dengan kerabat ataupun berwisata ke sejumlah tempat di Jabodetabek, seperti Kota Tua, Monas, Kebun Raya Bogor, dan sejumlah obyek wisata lainnya. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Diskusi INDEF Soroti Subsidi Tiket KRL Berbasis NIK: Kelas Menengah Semakin Terpuruk, Bisa Turun Kelas

Wacana Subsidi tiket KRL berbasis NIK mengemuka usai Menhub Budi Karya. Diskusi INDEF bahas dalam diskusi Kelas Menengah Turun Kelas.


Dampak Kenaikan PPN jadi 12 Persen ke Kontraksi Ekonomi, dari Pendapatan Riil Turun hingga..

8 hari lalu

Porter mengangkut sekarung pakaian di pusat perbelanjaan Tanah Abang, Jakarta, Kamis 14 Maret 2024.  Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang No. 7//2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).  TEMPO/Tony Hartawan
Dampak Kenaikan PPN jadi 12 Persen ke Kontraksi Ekonomi, dari Pendapatan Riil Turun hingga..

Rencana pemerintah menaikkan PPN hingga 12 persen dapat berujung pada kontraksi ekonomi. Apa saja imbas negatifnya?


Pentingnya Menjaga Daya Beli dan Antusiasme Politik Kelas Menengah, Berperan Penting dalam Perekonomian

11 hari lalu

Warga berbelanja di sebuah mall di Jakarta, Senin, 2 September 2024. Pandemi Covid-19 disebut-sebut sebagai salah satu faktor utama penyebab penurunan kelas menengah di Indonesia. TEMPO/Subekti
Pentingnya Menjaga Daya Beli dan Antusiasme Politik Kelas Menengah, Berperan Penting dalam Perekonomian

Kelas menengah didominasi penduduk usia muda, bekerja di sektor formal, cukup peduli terhadap politik dan demokrasi


Berita Sepekan: Paus Fransiskus ke Indonesia, Faisal Basri Meninggal, dan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Langgar Etik

11 hari lalu

Pengamat ekonomi Faisal Basri di kantor redaksi Tempo, Jakarta, 2017. Pendiri Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) itu menghembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Mayapada, Jakarta Selatan. TEMPO/Jati Mahatmaji
Berita Sepekan: Paus Fransiskus ke Indonesia, Faisal Basri Meninggal, dan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Langgar Etik

Kedatangan Paus Fransiskus, Faisal Basri wafat dan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti langgar etik mendominasi berita pekan pertama September 2024


Sejumlah Kritik Faisal Basri Terhadap Pemerintahan Jokowi, dari Bansos Pilpres 2024 hingga Kenaikan PPN 12 Persen

12 hari lalu

Ekonom senior Faisal Basri, saat ditemui usai menghadiri forum Non-Bank Financial di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Jumat, 26 Juli 2024. TEMPO/Nandito Putra
Sejumlah Kritik Faisal Basri Terhadap Pemerintahan Jokowi, dari Bansos Pilpres 2024 hingga Kenaikan PPN 12 Persen

Ekonom senior UI Faisal Basri kerap mengkritisi kebijakan pemerintahan Jokowi, antara lain bansos saat Pilpres 2024 hingga kenaikan PPN 12 persen


Faisal Basri Salah Seorang Pendiri INDEF, Berikut Profil Institute for Development of Economics and Finance

12 hari lalu

Pengamat ekonomi Faisal Basri di kantor redaksi Tempo, Jakarta, 2017. Pendiri Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) itu menghembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Mayapada, Jakarta Selatan. TEMPO/Jati Mahatmaji
Faisal Basri Salah Seorang Pendiri INDEF, Berikut Profil Institute for Development of Economics and Finance

Faisal Basri merupakan saah seorang pendiri INDEF. Berikut lembaga riset independen dan otonom yang berdiri pada Agustus 1995 di Jakarta.


Riset INDEF: Oligarki dan Kolusi Partai dalam Pilkada Sebabkan Pembangunan Ekonomi Tak Sehat

13 hari lalu

Ketua KPU Mochammad Afifuddin (ketiga kiri) bersama anggota KPU August Mellaz (kedua kiri), Idham Holik (ketiga kanan), Yulianto Sudrajat (kedua kanan), Parsadaan Harahap (kiri) dan Sekjen KPU Bernad Dermawan Sutrisno (kanan) berpegangan tangan usai memberikan keterangan pers mengenai tindak lanjut pascaputusan Mahkamah Konstitusi soal Pencalonan Kepala Daerah pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. KPU menegaskan akan tetap memegang pedoman pada hasil putusan MK, serta akan berkonsultasi sekaligus rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR pada 26 Agustus 2024. TEMPO/Ilham Balindra
Riset INDEF: Oligarki dan Kolusi Partai dalam Pilkada Sebabkan Pembangunan Ekonomi Tak Sehat

INDEF memaparkan hasil kajian yang menerapkan kerangka analisis ekonomi persaingan usaha terhadap kontestasi politik dalam pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024