TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan pembiayaan (leasing) kendaraan bermotor bergairah dengan hadirnya relaksasi pajak PPnBM Nol Persen untuk pembelian mobil baru mulai Maret 2021.
"Memang pada Maret dan April menjadi momentum yang pas karena itu menjelang Hari Raya Idul Fitri," kata Direktur Sales and Marketing Mandiri Tunas Finance (MTF) Harjanto Tjitohardjojo kepada Antara pada Kamis lalu, 18 Februari 2021.
Perusahaan leasing itu anak usaha PT Bank Mandiri (Persero).
Harjanto Tjitohardjojo berharap relaksasi pajak PPnBM diharapkan menjadi magnet bagi calon pembeli mobil baru. MTF pun memprediksi kenaikan penjualan mobil pada periode relaksasi pajak PPnBM Nol Persen.
Baca juga: PPnBM Nol Persen, Harga Mobil Bekas Ikut Turun
"Biasanya penjualan mobil penumpang seperti SUV, MPV dan LCGC naik pada momen-momen itu (menjelang hari raya)."
MTF tidak mau gegabah dengan menerima banyak konsumen pembiayaan untuk menghindari risiko kredit macet di masa mendatang.
"Saat ini rata-rata DP 20 persen, kalaupun ada pengajuan 15 persen masih bisa di terima dengan persyaratan tertentu," kata dia. "Semakin kecil DP, semakin besar resikonya."
Menurut Hardjanto, untuk meredam Non Performing Loan (NPL) alias kredit macet yang tinggi, perusahaan leasing seperti MTF ketat dalam menyeleksi calon nasabah.
Harjanto tak bisa memastikan pembeli mobil baru bakal membeludak akibat relaksasi pajak PPnBM Nol Persen sebab pandemi Covid-19 berpengaruh pada ekonomi. Dia cuma bisa berharap kebijakan pemerintah akan mengerek penjualan mobil dan bisnis pembiayaan.