TEMPO.CO, Jakarta - Relaksasi pajak berupa PPnBM Nol Persen untuk mobil baru per Maret 2021 bakal memukul bisnis mobil bekas.
Platform jual-beli mobil bekas Carsome Indonesia memprediksi kemunculan bisnis tukar tambah mobil, yakni menjual mobil bekas untuk mendapatkan mobil baru.
“Ketika konsumen ingin menjual mobil untuk membeli mobil baru, mereka akan lebih memilih tukar tambah,” ujar General Manager Carsome Indonesia Delly Nugraha saat dihubungi Tempo pada Kamis, 18 Februari 2021.
Baca: Setelah PPnBM Nol Persen, Digenjot Program DP Nol Rupiah untuk Mobil Baru
Menurut Delly, kebijakan PPNBM Nol Persen juga akan menghasilkan peningkatan yang baik dari sisi penawaran. Namun, Carsome masih perlu memantau sisi permintaan mobil akibat kebijakan pajak tersebut.
Kebijakan relaksasi pajak mobil baru akan hadir dengan tiga skenario. Tiga bulan pertama, Maret-Mei 2021, mobil baru dikenai PPnBM Nol Persen untuk mobil maksimal 1.500 cc dan penggerak 4X2.
Selanjutnya, pada Juni-Agustus PPnBM menjadi 50 persen lalu pada September-November menjadi PPnBM 25 persen.
Delly menuturkan kebijakan PPnBM Nol Persen adalah langkah yang baik dari pemerintah untuk mengembalikan minat dan mendorong industri otomotif. Tapi kebijakan ini akan mempengaruhi bisnis mobil bekas.
Carsome akan harus mengamati penerapan kebijakan PPnBM Nol Persen untuk melihat pengaruhnya terhadap bisnis mobil bekas, termasuk kemungkinan bisnis tukar tambah mobil.