TEMPO.CO, Jakarta - Relaksasi pajak mobil akan diberlakukan mulai Maret 2021. Selama tiga bulan pertama, konsumen tidak akan dibebani Pajak Penjualan Atas Barang Mewah alias PPnBM nol persen untuk pembelian mobil baru tipe tertentu.
Menanggapi hal itu, platform jual beli mobil bekas Carsome melihat kebijakan tersebut sebagai langkah baik dari pemerintah. General Manager Carsome Indonesia Delly Nugraha menerangkan, langkah itu untuk mengembalikan minat dan mendorong industri otomotif tanah air.
“Kami yakin kebijakan ini akan berpengaruh kepada harga untuk beberapa model tertentu,” ujar dia saat dihubungi, Kamis sore, 18 Februari 2021.
Namun, Delly melanjutkan, jika bicara pengaruh terhadap harga mobil bekas, Carsome masih harus mengamati penerapan kebijakan ini. “Kita lihat selama jangka waktu tertentu untuk menilai dampaknya,” tutur dia.
Baca juga: Perkiraan Harga Mitsubishi Xpander Cs Jika PPnBM Nol Persen
Sementara, Presiden Direktur Mobil88 Halomoan Fischer mengatakan pada prinsipnya harga mobil bekas akan mengikuti harga mobil baru. Dengan demikian apabila diler memanfaatkan pembebasan PPnBM dengan menurunkan harga Toyota Avanza hingga Rp20 juta, harga mobil bekas Avanza akan turun lebih kurang dengan angka yang sama.
"Tapi tidak semua Avanza bekas akan turun Rp20 juta. Hanya Avanza tahun muda, dalam artian mobil yang berumur 4 tahun atau kurang [Avanza 2017-2020]," katanya kepada Bisnis, Senin, 15 Februari 2021.
Menurut Fischer, semakin tua mobil bekas akan semakin kecil terkena dampak dari kebijakan PPnBM nol persen. Dia memberikan contoh, dengan asumsi harga Avanza baru turun Rp 20 juta, maka Avanza tahun 2016 kemungkinan hanya akan turun sekitar Rp 5 juta dari harga normal. "Karena Avanza yang di atas 4 tahun sudah beda jauh harganya dengan Avanza baru. Avanza 2016 misalnya sekarang cuma Rp130 juta sampai Rp135 juta," jelas Fischer.