TEMPO.CO, Jakarta - Relaksasi pajak mobil baru akan diberlakukan mulai Maret 2021. Direktur Pemasaran PT Astra Daihatsu Motor (ADM) Amelia Tjandra menerangkan hal tersebut membuat masyarakat menunda pembelian mobil dan menunggu berlakunya kebijakan PPnBM nol persen.
“Jika melihat Februari ini, setelah relaksasi pajak diumumkan, umumnya masyarakat menunda pembelian. Saya sudah komunikasi dengan toyota. Dan sama kondisinya,” ujari dia dalam acara virtual, Jumat, 19 Februari 2021.
Seperti diketahui, pemerintah mengeluarkan relaksasi pajak dengan tiga skenario. Tiga bulan pertama, pada Maret-Mei konsumen tidak akan dibebani Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) untuk pembelian mobil jenis tertentu.
Baca juga: Perkiraan Harga Mitsubishi Xpander Cs Jika PPnBM Nol Persen
Selanjutnya, pada Juni-Agustus pemerintah akan menerapkan diskon 50 persen dari tarif PPnBM. Dan September-November PPnBM sebesar 25 persen dari tarif.
Menurut, Amel, masyarakat menantikan dan akan merealisasikn pembelian mereka pada Maret mendatang. “Karena itu tadi, mobil dengan mesin di bawah 1.500 cc dapat relaksasi,” katanya.
Baca: 4 Model Mobil Daihatsu Dapat Relaksasi Pajak PPnBM Nol Persen
Namun, Amel mengingatkan, produk yang mendapat relaksasi pajak hanya yang memiliki kandungan lokal di atas 70 persen. Jadi, Amel meminta agar masyarakat bisa melihat kembali apakah produk yang ingin dibelinya benar-benar mendapatkan relaksasi atau tidak.
“Dari sembilan model mobil Daihatsu, hanya ada empat model mobil yang akan terpengaruh relaksasi pajak 0 persen. Yaitu Xenia, Terios, Luxio, dan minibus Grand Max saja,” tutur Amel.
Sementara, untuk model Sigra, Sirion, Ayla, Gran Max Pickup, dan Ji-Max, harganya tidak terpengaruh PPnBM nol persen. “Jadi kalau ingin beli yang lima itu ya, beli saja sekarang, jangan menunggu nanti. Karena harganya sama,” ujar Amel menambahkan.