TEMPO.CO, Jakarta - Relaksasi pajak mobil baru akan diberlakukan mulai Maret 2021. Direktur Pemasaran PT Astra Daihatsu Motor (ADM) Amelia Tjandra meminta masyarakat lebih memperhatikan model mobil Daihatsu yang ingin dibeli, dan tidak menunda pembelian beberapa model mobilnya.
“Karena tidak semua model mobil dapat relaksasi pajak,” katanya dalam acara virtual, Jumat lalu, 19 Februari 2021.
Dari sembilan model mobil Daihatsu yang ada di Indonesia, ada lima model yang tidak terpengaruh Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) nol persen. Yaitu model Sigra, Sirion, Ayla, Gran Max Pickup, dan Hi-Max, harganya tidak terpengaruh PPnBM nol persen.
“Jadi kalau ingin beli yang lima itu ya, beli saja sekarang, jangan menunggu nanti. Karena harganya sama,” ujar Amel menambahkan.
Baca juga: 4 Model Mobil Daihatsu Dapat Relaksasi Pajak PPnBM Nol Persen
Sementara, untuk model yang terpengaruh PPnBM nol persen hanya ada empat model yaitu Xenia, Terios, Luxio, dan minibus Grand Max. Menurut Amel, produk yang mendapat relaksasi pajak hanya yang memiliki kandungan lokal di atas 70 persen.
“Jadi, saya minta agar masyarakat bisa melihat kembali apakah produk yang ingin dibelinya benar-benar mendapatkan relaksasi atau tidak,” tutur dia.
Soal harga dari model mobil yang mendapat relaksasi pajak, ADM belum bisa mengumumkannya. Namun, pihaknya mengku sudah menghitung harganya dan akan diumumkan dalam waktu dekat.