Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Oli Baru Yamalube XP-50 Muncul, untuk Sepeda Motor Yamaha Lama

image-gnews
Peserta
Peserta "Mudik Aman Bareng Yamaha 2009" berangkat dari pabrik motor tersebut di Pulogadung, Jakarta (17/9). Sekitar 2000 peserta ikut acara tersebut, dengan rute jalur utara, selatan dan Lampung. Foto: ANTARA/Fanny Octavianus
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Yamaha baru saja meluncurkan oli motor Yamalube XP-50. Oli adalah kebutuhan penting untuk mendukung kinerja sepeda motor atau mobil. 

Oli Yamalube XP-50 Motor diformulasikan oleh Yamaha Motor Company Jepang untuk motor kopling basah (wet clutch) Yamaha produksi 2010 ke bawah yang membutuhkan perawatan dan perlindungan maksimal.

Dengan kekentalan 20W-50 dan mineral base oil, keunggulan oli Yamaha Yamalube XP-50 membuat suara mesin motor lebih halus, bersih dan menjaga komponen mesin tetap bersih dari endapan, dengan anti dispersant.

Anti dispersant zat aditif untuk menjaga kekentalan oli agar dapat bekerja pada temperatur rendah, menjaga komponen mesin dari slip kopling, dan memiliki kestabilan daya oksidasi yang tinggi yang mampu menjaga kekentalan.

BacaTerlambat Ganti Oli Motor, Simak Toleransi yang Ama

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

”Perawatan motor memerlukan oli yang berkualitas. Keunggulan formulasinya, kekentalan, dan kandungannya mendukung performa motor dan menunjang mobilitas sehari-hari," kata Antonius Widiantoro, Manager Public Relations, YRA, and Community PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM).

Menurut Antonius Widiantoro, oli Yamalube XP-50 dipasarkan dengan Harga Eceran yang Disarankan (HED) Rp 31.000 per 800 ml. Kini oli Yamaha tersebut telah didistribusikan ke seluruh Indonesia.

Kehadiran Yamalube XP-50 melengkapi daftar jenis oli sepeda motor kopling basah Yamaha. Sebelumnya tersedia Yamalube Gold Motor Oil dan Yamalube Silver Motor Oil untuk sepeda motor tipe kopling basah produksi 2011 ke atas.

Yamalube Silver Motor Oil dan Yamalube Gold Motor Oil memiliki kekentalan 20W-40 dan 10W-40 serta semi-synthetic base oli. Oli tersebut didesain khusus untuk sepeda motor berteknologi injeksi Yamaha. Oli Yamalube khusus untuk melumasi celah sempit pada komponen mesin serta melindungi secara maksimal.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cara Daftar inDrive untuk Mobil dan Motor 2024 serta Syaratnya

18 hari lalu

Platform transportasi online inDrive bekerja sama dengan IVITECH.Drive meluncurkan armada motor listrik di Jakarta. Armada ini diberikan kepada para driver melalui skema penyewaan 819 hari. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Cara Daftar inDrive untuk Mobil dan Motor 2024 serta Syaratnya

Ketahui cara daftar inDrive untuk mobil dan motor. inDrive merupakan aplikasi transportasi online di mana Anda bisa mendaftar sebagai pengemudi.


Tips Memanaskan Motor yang Benar agar Mesin Tetap Awet

22 hari lalu

Ilustrasi standar tengah sepeda motor. DMA
Tips Memanaskan Motor yang Benar agar Mesin Tetap Awet

Memanaskan motor sebelum digunakan adalah langkah penting yang sering dilakukan oleh pengendara untuk memastikan performa mesin optimal.


Motor-Mobil Wajib Asuransi, Bakal Dibayar saat Perpanjang STNK?

48 hari lalu

Kendaraan melintas di Jalan Bulevar, Summarecon, Bekasi, 19 Juli 2024. Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) seluruh kendaraan bermotor di Indonesia wajib ikut asuransi third party liability (TPL) mulai Januari 2025. TEMPO/Fajar Januarta
Motor-Mobil Wajib Asuransi, Bakal Dibayar saat Perpanjang STNK?

kendaraan wajib pakai asuransi, bakal dibayar berbarengan saat perpanjang STNK?


Terkini: BPOM Beberkan Syarat Roti Okko Bisa Kembali Dipasarkan, Usai Tapera Terbitlah Asuransi Kendaraan Bermotor TPL

50 hari lalu

Tangkapan layar produk roti Okko dari situ resmi www.rotiokko.com
Terkini: BPOM Beberkan Syarat Roti Okko Bisa Kembali Dipasarkan, Usai Tapera Terbitlah Asuransi Kendaraan Bermotor TPL

BPOM menyatakan pencabutan izin edar roti Okko bisa dibatalkan. Syaratnya, produsen dapat memperbaiki proses produksi sesuai standar yang berlaku.


Jaringan Penadah Motor Leasing Bisa Ekspor Ratusan Motor ke Rusia Hingga Nigeria

56 hari lalu

Polisi memeriksa barang bukti usai Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Fidusia dan atau Penipuan dan atau Penggelapan dan atau Penadahan Kendaraan Bermotor Jaringan Internasional di Slog Polri, Cipinang, Jakarta Timur, Kamis, 18 Juli 2024. sepeda motor sebanyak 675 unit dan dokumen pendukung adanya transaksi pengiriman sebanyak sekitar 20 ribu sepeda motor dalam rentang waktu Februari 2021 hingga Januari 2024. Dampak kerugian ekonomi dalam kasus ini sekitar Rp876 miliar. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jaringan Penadah Motor Leasing Bisa Ekspor Ratusan Motor ke Rusia Hingga Nigeria

Bareskrim menggagalkan upaya jaringan penadah motor leasing yang mau mengekspor ratusan motor ke sejumlah negara.


Polisi Sita 675 Motor Honda yang Ditilep dari Dealer untuk Diekspor, Ini Kronologi Kasusnya

56 hari lalu

Polisi memeriksa barang bukti usai Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Fidusia dan atau Penipuan dan atau Penggelapan dana atau Penadahan Kendaraan Bermotor Jaringan Internasional di Slog Polri, Cipinang, Jakarta Timur, Kamis, 18 Juli 2024. Sepeda motor sebanyak 675 unit dan dokumen pendukung adanya transaksi pengiriman sebanyak sekitar 20 ribu sepeda motor dalam rentang waktu Februari 2021 hingga Januari 2024. Dampak kerugian ekonomi dalam kasus ini sekitar Rp.876 miliar. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Sita 675 Motor Honda yang Ditilep dari Dealer untuk Diekspor, Ini Kronologi Kasusnya

Total ada 675 motor Honda senilai Rp 826 miliar yang disita polisi. Negara tujuan ekspornya Vietnam, Rusia, Hong Kong, Taiwan dan Nigeria.


Bareskrim Bongkar Jaringan Penadah Motor Internasional, 675 Motor Diamankan, 7 Orang Jadi Tersangka

57 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal (Brigjen), Djuhandhani Rahardjo Puro (tengah) saat memperlihatkan barang bukti pada Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Fidusia dan atau Penipuan dan atau Penggelapan dan atau Penadahan Kendaraan Bermotor Jaringan Internasional di Slog Polri, Cipinang, Jakarta Timur, Kamis, 18 Juli 2024. sepeda motor sebanyak 675 unit dan dokumen pendukung adanya transaksi pengiriman sebanyak sekitar 20 ribu sepeda motor dalam rentang waktu Februari 2021 hingga Januari 2024. Dampak kerugian ekonomi dalam kasus ini sekitar Rp876 miliar. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Bareskrim Bongkar Jaringan Penadah Motor Internasional, 675 Motor Diamankan, 7 Orang Jadi Tersangka

Bareskrim mengungkap jaringan fidusia internasional, mereka melakukan penipuan dan menadah ratusan motor untuk dikirim ke luar negeri.


Awal 2025, Seluruh Mobil dan Motor Wajib Miliki Asuransi

58 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawasan perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono, saat ditemui usai rapat kerja dengan DPR RI di Senayan, Jakarta pada Selasa, 4 April 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari.
Awal 2025, Seluruh Mobil dan Motor Wajib Miliki Asuransi

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana menerapkan wajib asuransi bagi kendaraan.


Terkini: Daftar Mobil dan Motor yang Terancam Tak Boleh Isi Pertalite, Jokowi Teken Perpres 75 tentang Percepatan Pembangunan IKN

12 Juli 2024

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers usai meninjau lokasi Upacara HUT ke-79 RI di IKN, Kalimantan Timur, Rabu 5 Juni 2024. ANTARA/Dokumentasi Pribadi
Terkini: Daftar Mobil dan Motor yang Terancam Tak Boleh Isi Pertalite, Jokowi Teken Perpres 75 tentang Percepatan Pembangunan IKN

Anggota BPH Migas Abdul Halim sebelumnya mengungkapkan bahwa terdapat dua usulan terkait pembatasan penggunaan Pertalite.


Daftar Mobil dan Motor yang Terancam Tak Boleh Isi Pertalite

12 Juli 2024

Aktivitas pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik PT Pertamina di jalan MT Haryono, Jakarta, Selasa, 2 Juli 2024. ReforMiner Institute mencatat pelemahan nilai tukar rupiah dan peningkatan harga minyak Indonesia (ICP) berpotensi memberi dampak negatif terhadap kondisi fiskal Indonesia. TEMPO/Tony Hartawan
Daftar Mobil dan Motor yang Terancam Tak Boleh Isi Pertalite

Daftar mobil dan motor yang terancam tak bisa isi pertalite karena pembatasan BBM bersubsidi