Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tak Perlu Repot Sidang, Begini Cara Mengecek Tilang Elektronik dan Jumlah Denda

Reporter

image-gnews
Kamera pengawas atau 'closed circuit television' (CCTV) terpasang di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis 23 Januari 2020. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menerapkan tilang elektronik atau 'electronic traffic law enforcement' (ETLE) untuk pengendara sepeda motor di sepanjang Jalan Sudirman - MH Thamrin dan jalur koridor 6 Trans-Jakarta Ragunan-Dukuh Atas mulai awal Februari 2020. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Kamera pengawas atau 'closed circuit television' (CCTV) terpasang di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis 23 Januari 2020. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menerapkan tilang elektronik atau 'electronic traffic law enforcement' (ETLE) untuk pengendara sepeda motor di sepanjang Jalan Sudirman - MH Thamrin dan jalur koridor 6 Trans-Jakarta Ragunan-Dukuh Atas mulai awal Februari 2020. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pada 2018 lalu Kementerian Perhubungan atau Kemenhub telah menetapkan sistem e-tilang atau tilang elektronik dan bekerja sama dengan PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan bahwa sistem e-tilang adalah cara bagi masyarakat untuk membayar denda tilang.

Selain itu tilang elektronik berfungsi untuk mencegah terjadinya pungli oleh oknum petugas serta meminimalisir terjadinya interaksi antara petugas dan pelanggar.

Sedangkan dilansir melalui cektilang.com, e-tilang merupakan pelanggaran yang didigitalisasi yang dikenakan penegak hukum atau polisi kepada pengguna atau pemakai jalan yang melanggar peraturan.

Cara mengecek tilang elektronik dapat dilakukan ketika pihak berwajib atau polisi memberikan no e-tilang, no blanko, atau no BRIVA. Sebelum melakukan pembayaran kita bisa melakukan bentuk checking dengan cara berikut.

Cek E-Tilang.

Untuk melakukan cek dapat mengunjungi situs cektilang.com ataupun bisa langsung mengunjungi etilang.polri.go.id. ketika sudah memasuki tautan yang dituju lalu memasukkan no e-tilang, no blanko, ataupun no BRIVA. Setelah melakukan ketentuan diatas maka akan ketahuan berapa jumlah denda yang harus dibayar.

Cek Denda E-Tilang Kejaksaan Tinggi.

Dengan menggunakan e-tilang memungkinkan untuk transaksi secara online. Hal tersebut dapat dilakukan dengan 2 cara. Apabila membuka website, maka pelanggar harus mengakses laman kejaksaan negeri pemerintah lalu memilih menu tilang, lalu ketikkan nomor resinya. Sedangkan ketika menggunakan android, dapat dilakukan dengan mendownload aplikasi resmi kejaksaan negeri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Cek Resi Tilang Kejaksaan Negeri.

Denga adanya e-tilang, pelanggar tidak perlu lagi repot untuk menghadiri persidangan. Sebab pelanggar tinggal buka saja Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) kemudian ketik nomor kendaraan dan nomor e-tilang yang sudah diberikan.

Kejaksaan negeri juga menerima pembayaran di tilang.kejaksaan.go.id, namun mereka hanya mengeksekusi perkara tilang yang telah ditetapkan oleh pengadilan.

Untuk nomor tilang bisa berubah setelah H-4 sebelum persidangan diselenggarakan. Tidak hanya itu, permasalahan server juga menjadi salah satu penyebabnya.

Setelah melakukan cek kemudian pelangar bisa membayarkan denda melalui bank BRI terdekat. Demikian cara mengecek tilang elektronik, tak perlu repot sidang dan tak perlu damai.

GERIN RIO PRANATA

Baca juga: Bertemu Ketua MA, Kapolri Listyo Sigit Bahas Tilang Elektronik

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Operasi Zebra Jaya 2023 Polda Metro Jaya Tilang 2.402 Kendaraan

5 jam lalu

Sat Pamwal Dit Lantas PMJ melaksanakan Sosialisasi, membagikan Brosur kepada Pengguna Jalan, dalam rangka Kegiatan Operasi Zebra Jaya 2023 di Kawasan Stasiun Palmerah Jakpus. (Foto: TMC Polda Metro Jaya)
Operasi Zebra Jaya 2023 Polda Metro Jaya Tilang 2.402 Kendaraan

Data pelanggaran menurun dibanding dengan data Operasi Zebra Jaya 2022.


Polisi Beberkan Rangkaian Peristiwa Sebelum Anak SD Tewas Terjatuh dari Lantai 4 Sekolah Jakarta Selatan

8 jam lalu

SDN Petukangan Utara 06 Pagi di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Rabu 27 September 2023. Sehari sebelumnya, satu murid di sekolah ini tewas setelah jatuh dari lantai 4. Tempo/Alifya Salsabila
Polisi Beberkan Rangkaian Peristiwa Sebelum Anak SD Tewas Terjatuh dari Lantai 4 Sekolah Jakarta Selatan

Polisi membeberkan rangkaian peristiwa yang terjadi sebelum SR, anak SD tewas terjatuh dari lantai 4 sekolah Jaksel, ditemukan tewas.


Parkir Liar Jadi Pelanggaran Terbanyak Selama Operasi Zebra di Jakarta Selatan

1 hari lalu

Kendaraan terparkir di atas trotoar di Margonda, Depok, Jawa Barat, Senin, 13 Maret 2023. Pemerintah Kota Depok sedang mengkaji mengenai rencana parkir on the street, hal itu dilakukan untuk mengatasi parkir liar di trotoar yang baru dibangun tahun lalu. TEMPO/M Taufan Rengganis
Parkir Liar Jadi Pelanggaran Terbanyak Selama Operasi Zebra di Jakarta Selatan

Polres Metro Jakarta Selatan mencatatkan parkir liar menjadi jenis pelanggaran terbanyak dalam Operasi Zebra 2023.


Jaringan Solidaritas Keadilan Korban Kanjuruhan Menilai Negara Belum Maksimal Tuntaskan Kasus

2 hari lalu

Petugas medis memindahkan jenazah korban kerusuhan Stadion Kanjuruhan di RSUD Saiful Anwar, Kota Malang, Jawa Timur, Minggu 2 Oktober 2022. Kepala Biro Komunikasi Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi menyebutkan tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang mengakibatkan sebanyak 131 orang meninggal dunia. ANTARA FOTO/R D Putra
Jaringan Solidaritas Keadilan Korban Kanjuruhan Menilai Negara Belum Maksimal Tuntaskan Kasus

Satu tahun tragedi Kanjuruhan, JSKK menilai negara belum maksimal menuntaskan kasus yang menewaskan 135 orang itu.


Kebakaran di Permukiman Padat Kemayoran, Warga Terdampak Terima Bantuan dari Partai Politik

2 hari lalu

Warga terdampak kebakaran di Jalan Kebon Kosong Gang 3 RT.010 RW.11 Kelurahan Utan Panjang, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat dievakuasi ke Gedung Karang Taruna Kebon Kosong, Sabtu, 30 September 2023. TEMPO/Novali Panji
Kebakaran di Permukiman Padat Kemayoran, Warga Terdampak Terima Bantuan dari Partai Politik

Warga terdampak kebakaran di kawasan permukiman padat Kemayoran, Jakarta Pusat menerima bantuan dari partai politik. Ada PSI dan PDIP.


Uji Emisi Gratis Digencarkan, Sanksi Tilang Jadi Opsi Terakhir

4 hari lalu

Petugas Suku Dinas Lingkungan Hidup Pemkot Jakarta Utara menguji emisi pada kendaraan bermotor di Ancol, Jakarta, Selasa 12 September 2023. Satgas Pengendalian Polusi Udara Polda Metro Jaya menghentikan kebijakan penilangan yang berkaitan dengan uji emisi kendaraan roda dua maupun roda empat karena dinilai tidak efektif. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Uji Emisi Gratis Digencarkan, Sanksi Tilang Jadi Opsi Terakhir

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan pihaknya akan menggencarkan edukasi kepada masyarakat terkait uji emisi gratis.


Wanita Tewas di Bekasi, Polisi Sebut Bibir Bawah Korban Hilang: Ada Luka Sayatan

4 hari lalu

Ilustrasi mayat. Pakistantoday.com
Wanita Tewas di Bekasi, Polisi Sebut Bibir Bawah Korban Hilang: Ada Luka Sayatan

Wanita berinisial NN tewas di rumahnya, kawasan Bekasi, Jawa Barat. Jasad korban ditemukan dengan kondisi bibir bawah hilang.


Tekiro Tools Gelar Pelatihan Prakerja Mekanik di Yogyakarta

5 hari lalu

Tekiro Tools dan polisi gelar pelatihan mekanik di Yogyakarta. (Foto: Tekiro)
Tekiro Tools Gelar Pelatihan Prakerja Mekanik di Yogyakarta

Tekiro bersama Polda menggelar pelatihan mekanik untuk masyarakat Yogyakarta. Simak selengkapnya di sini:


300 Personel Polres Jakarta Barat Mendadak Tes Urine Pagi Ini

6 hari lalu

Ilustrasi tes urine. ANTARA/Oky Lukmansyah
300 Personel Polres Jakarta Barat Mendadak Tes Urine Pagi Ini

Sebanyak 300 personel Polres Jakarta Barat mengikuti tes urine dadakan pagi ini. Ada apa?


Berpura-pura Menjadi Polisi Malaysia, Remaja Putri Indonesia Didenda Rp38 Juta

6 hari lalu

Ilustrasi Polisi. Sumber: aa.com.tr
Berpura-pura Menjadi Polisi Malaysia, Remaja Putri Indonesia Didenda Rp38 Juta

Seorang remaja putri asal Indonesia dihukum denda di Malaysia karena menyamar sebagai polisi dengan mengenakan seragam polisi lengkap