TEMPO.CO, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengeluhkan perilaku pengendara motor atau sepeda motor yang bandel karena kerap menerobos jalur sepeda di Jakarta.
Wagud Riza lantas meminta masyarakat pengendara motor agar mematuhi aturan dengan melintas di jalur sepeda.
“Yang pesepeda di jalurnya, tidak boleh menggunakan jalur lain. Sepeda motor juga jangan mengganggu jalur sepeda," katanya kepada wartawan pada Ahad lalu, 7 Maret 2021.
Dia menjelaskan bahwa masing-masing kendaraan dan pengguna jalan sudah memiliki jalurnya masing-masing. Pejalan kaki (pedestrian) disiapkan trotoar kemudian pengendara motor dan pesepeda juga ada jalurnya.
"Jangan juga pesepeda masuk ke trotoar, apalagi motor."
Baca juga: Modifikasi Motor, Tips untuk Pengendara yang Punya Tubuh Pendek
Menurut Wagub DKI Jakarta Riza, tugas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta antara lain adalah membuat regulasi terkait transportasi, salah satunya jalur sepeda di Jakarta. Maka perlu kerja sama dengan masyarakat agar regulasi tersebut berjalan dengan baik.
“Semuanya tidak bisa ditimpakan kepada Pemprov," tuturnya.
Pemerintah DKI berencana mengembangkan jalur sepeda pada 2019 sampai 2030 sepanjang 578,8 km. Jalur sepeda yang sudah terbangun sepanjang 63 km pada 2019. Pada tahun ini, Riza menargetkan pembangunan jalur sepeda hingga 80 km.
Masalahnya, Meski masih banyak ditemukan pengendara motor melaju di jalur khusus sepeda. Wagub DKI Jakarta Riza Patria sebelumnya mengatakan Pemprov DKI akan berkoordinasi dengan Kepolisian untuk menindak para pengendara sepeda motor yang bandel tersebut.