TEMPO.CO, Jakarta - Daihatsu Rocky dengan stiker kamuflase berwarna perak tertangkap kamera sedang diuji di jalan tol.
Dari video yang diunggah Instagram @indra_fathan, yang mendapatkan gambar dari @fauzanseptiana, tampaknya mobil kembaran Toyota Raize menggunakan plat nomor putih B (Jakarta).
Sejumlah dealer Daihatsu maupun Toyota sudah mulai menawarkan Rocky dan Raize sejak beberapa pekan terakhir.
Mobil ini diperkirakan meluncur akhir Maret atau awal April 2021 dengan harga mulai Rp 190 jutaan hingga Rp 250 jutaan. Harga tersebut berada di bawah Toyota Rush dan Daihatsu Terios.
Baca juga: Alasan Daihatsu Rocky Dapat Insentif PPnBM
Direktur Administrasi, Korporasi dan Hubungan Eksternal PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia, Bob Azzam, mengatakan bahwa Toyota Raize akan diproduksi di pabrik Daihatsu saat menjawab pertanyaan Tempo beberapa waktu lalu.
Raize dan Rocky masuk dalam daftar mobil yang mendapatkan relaksasi Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) tahun ini. Dalam daftar kendaraan bermotor yang memperoleh stimulus pajak yang dirilis Kementerian Perindustrian, Raize dan Rocky tercatat memiliki kandungan lokal 70 persen.
Ini sesuai dengan syarat yang diberlakukan pemerintah untuk mendapatkan stimulus pajak yakni kendaraan penumpang bermesin 1.500 cc ke bawah berpenggerak 4x2 yang dirakit di dalam negeri dengan kandungan lokal minimal 70 persen.
Artinya, Toyota Raize - Daihatsu Rocky sudah memenuhi syarat untuk mendapatkan penghapusan PPnBM alias PPnBM nol persen pada mulai 1 Maret hingga 31 Mei 2021. Model ini akan menjadi rival bagi Kia Sonet dan Nissan Magnite yang sudah dipasarkan di Indonesia.