TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perindustrian bungah karena menilai kebijakan relaksasi tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah) PPnBM Nol Persen juntuk mobil baru membuahkan hasil.
Pesanan mobil baru meningkat tajam dialami sejumlah prinsipal mobil di dalam negeri sejak bulan ini, Maret 2021. Kebijakan ini diharapkan mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19.
“Sejak dikeluarkannya kebijakan ini beberapa hari lalu, perusahaan otomotif melaporkan peningkatan penjualan,” ujar juru bicara Kemenperin Febri Hendri dalam keterangan resminya pada Sabtu, 13 Maret 2021.
Baca: Daftar Lengkap 21 Mobil yang Dapat Relaksasi PPnBM
Febri menanggapi hasil telesurvei yang dilakukan Lembaga Survei KedaiKOPI mengenai persepsi relaksasi PPnBM.
Pemerintah meluncurkan kebijakan PPNBM Nol Persen pada Maret-Mei 2021 untuk mendongkrak penjualan industri mobil. Pada Juni-Agustus 2021, diskomn PPnBM menjadi 50 persen, sedangkan September-November menjadi PPBM 25 persen.
Relaksasi tarif pajak ini khusus unt mobil sedan atau penumpang 4X2, maksimal 1.500 cc, dan kandungan lokal 70 persen.
Survei KedaiKOPI tersebut dilakukan kepada 800 responden. Hasilnya, 74,9 persen rersponden menyatakan kebijakan tersebut sudah adil dan 77,6 persen menyatakan setuju relaksasi PPnBM. Namun, 99,2 persen menyatakan tidak akan membeli mobil baru dalam masa relaksasi PPnBM ini.
Febri menjelskan bahwa Kemenperin optimistis pelaksanaan kebijakan relaksasi pajak dapat berjalan baik, tepat sasaran, dan menguntungkan baik konsumen maupun sektor industri. Iii karena terlihat lonjakan penjualan mobil yang signifikan.
Dari hasil survei KedaiKOPI, beberapa perusahaan otomotif melaporkan peningkatan penjualan mobil yang cukup tajam sejak relaksasi PPNBM Nol Persen.
Direktur Pemasaran PT Toyota Astra Motor, Anton Jimmy mengatakan dari 1-8 Maret 2021 total surat pembelian kendaraan (SPK) untuk Toyota Avanza, Sienta, Rush, dan Yaris naik 94-155 persen dibandingkan periode yang sama Februari.
Penjualan mobil Toyota Vios naik tajam karena diskonnya hingga Rp 65 juta. Sebelum relaksasi pajak memang permintaannya tidak banyak.
Peningkatan SPK juga terjadi pada penjualan mobil Honda. Business Innovation and Sales & Marketing PT Honda Prospect Motor, Yusak Billy mengungkapkan kenaikan penjualan mobil 40-50 persen.
Sementara itu, Daihatsu mencatatkan kenaikan SPK untuk mobil-mobil yang terkena PPnBM Nol Persen seperti Daihatsu Xenia, Terios, Luxio, dan Gran Max MB sebesar 40 persen.
PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales (MMKSI) pun melaporkan peningkatan penjualan mobil akibat relaksasi PPnBM yakni Mitsubishi Xpander dan Xpander Cross.
Selanjutnya, Donny Ismi Saputra, 4W Marketing Director PT Suzuki Indomobil Sales (SIS), mengklaim selama empat hari relaksasi atau PPnBM Nol permintaan mobil yang terkena relaksasi naik 100 persen dibadingkan sebelumnya.
Donny mengatakan Suzuki memiliki dua model yang mendapatkan relaksasi PPnBM Nol persen, yakni Suzuki Ertiga dan Suzuki XL7. Suzuki memperkirakan keduanya mendongkrak kenaikan penjualan mobil sebesar sekitar 20 persen.