TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro mengeluarkan kebijakan baru tentang pengawalan konvoi kendaraan termasuk konvoi mobil mewah di jalan raya.
Personel Ditlantas Polda Metro Jaya dilarang keras mengawal konvoi moge, mobil mewah dan sepeda di luar kegiatan resmi.
"Karena pengawalan oleh polisi sering menimbulkan kecemburuan masyarakat," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada pers di Gedung Bareskrim Mabes Polri hari ini, Senin, 15 Maret 2021.
Baca: Selain Vanessa Angel, Ini 5 Artis Pemilik Mobil Mewah Porsche
Reaksi keras polisi ini menyusul video viral pengemudi mobil mewah Porsche peserta konvoi ditilang polisi karena ugal-ugalan di jalanan pada Jumat, 12 Maret 2021. Konvoi mobil mewah tersebut disebut dikawal petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.
Meski demikian, dia mengatakan, polisi tetap bisa melakukan pengawalan terhadap masyarakat yang membutuhkan, salah satunya adalah kegiatan olahraga resmi.
"Kecuali memang mereka (melakukan konvoi karena) kegiatan olahraga, ada event olahraga balap sepeda yang memang itu atlet, kami kawal pengamanannya," tutur Sambodo.