Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tilang Elektronik, Polisi: Kamera E-TLE Bikin Pelaku Tak Aman di Jalanan

Reporter

image-gnews
Anggota polisi lalu lintas menunjukkan kamera tilang elektronik portable di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu, 20 Maret 2021. Polda Metro Jaya meluncurkan 30 unit kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcment (ETLE) berbasis portable yang terdiri dari bodycam, helmet cam, dashcam dan drone surveillance untuk membantu penindakan pelanggaran lalu lintas di berbagai lokasi secara acak dalam rangka menjelang penerapan tilang elektronik nasional pada 23 Maret 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Anggota polisi lalu lintas menunjukkan kamera tilang elektronik portable di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu, 20 Maret 2021. Polda Metro Jaya meluncurkan 30 unit kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcment (ETLE) berbasis portable yang terdiri dari bodycam, helmet cam, dashcam dan drone surveillance untuk membantu penindakan pelanggaran lalu lintas di berbagai lokasi secara acak dalam rangka menjelang penerapan tilang elektronik nasional pada 23 Maret 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 12 kepolisian daerah (polda) secara serentak akan meluncurkan sistem tilang elektronik alias E-TLE (elektronic traffic law enforcement) pada Selasa, 23 Maret 2021.

Analis Kebijakan Madya Direktorat Penegakan Hukum Kors Lalu Lintas Polri Kombes Dodi Darjanto mengatakan tidak ada pelaku kejahatan di jalanan yang akan lolos dari mata penegak hukum dengan adanya E-TLE secara nasional.

"Tidak ada lagi pelaku kejahatan yang aman berada di jalan. Pada 23 Maret, 244 kamera E-TLE tergelar dan diresmikan dan berfungsi secara aktif," kata Dodi seperti dikutip Antara pada Minggu, 21 Maret 2021.

Sebanyak 244 titik lokasi kamera E-TLE tersebar di Polda Metro Jaya sebanyak 98 titik, Polda Riau (5), Polda Jawa Timur (55), Polda Jawa Tengah (10), Polda Sulawesi Selatan (16), Polda Jawa Barat (21), Polda Jambi (8), Polda Sumatera Barat (10), Polda DIY (4), Polda Lampung (5), Polda Sulawesi Utara (11), Polda Banten (1).

Dia menjelaskan bahwa Kepolisian tengah mengintegrasikan sistem tilang elektronik dengan database Direktorat Reserse Kriminal Umum Polri. Sistem tersebut bisa mendeteksi kendaraan hasil kejahatan, seperti mobil hasil curian.

BacaNopol Mobil Wartawan GridOto Dikloning, Kepergok Tilang Elektronik

Dodi mencontohkan, kasus pesepeda korban tabrak lari mobil sedan hitam di Bundaran Hotel Indonesia pada Jumat pagi, 13 Maret 2021. Kejadian ini mencuat melalui video yang viral di media sosial.

kasus tabrak lari itu terekam kamera tilang elektronik E-TLE di kawasan Bundaran HI sehingga Kepolisian bisa melacak plat nomor mobil pelaku. Kamera ETLE bahkan mampu merekam wajah pengemudinya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Data tersebut dicocokkan dengan database Kepolisian sehingga pelaku tabrak lari bisa dicokok hanya dalam tempo 17,5 jam dari kejadian.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memiliki 98 kamera tilang elektronik, namun belum memadai untuk mengawasi seluruh jalanan di Ibu Kota. Polda Metro Jaya pun mengembangkan E-TLE portabel (mobile)

Kamera E-TLE portabel bisa bergerak dinamis di tubuh polisi (body cam), helm (helmet cam), dan dasbor kendaraan (dash cam).

"Misalnya, ada kebut-kebutan di kawasan Kemayoran maka E-TLE portabel akan merapat ke titik sasaran dan langsung merekam pelanggaran lalu lintas di sana," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.

Kamera tilang elektronik atau E-TLE portabel itu juga bisa merekam pelanggaran lalu lintas melawan arus lalu lintas, sepeda motor berboncengan tiga, tidak menggunakan helm, melanggar marka jalan dan lainnya sebagainya.

Pada sistem tilang elektronik atau E-TLE, pelanggar lalu lintas tidak diberhentikan oleh petugas. Dalam waktu paling lama 7 hari bukti surat bukti pelanggaran (tilang) sudah sampai di alamat pelanggar lalu lintas.

Polda Metro Jaya telah menyiapkan total 30 unit kamera tilang elektronik portabel yang akan diluncurkan serentak bersama program E-TLE secara nasional pada Selasa, 23 Maret 2021.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

8 menit lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.


Alexander Marwata Ungkap Detail Pertemuannya dengan Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta

57 menit lalu

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memberikan keterangan pers terkait OTT  Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis malam, 13 Januari 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alexander Marwata Ungkap Detail Pertemuannya dengan Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena bertemu Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.


Wakil Ketua KPK Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Berikut Sederet Kontroversi Alexander Marwata

7 jam lalu

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata, menghadirkan antan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta (kanan), resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 13 Oktober 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua KPK Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Berikut Sederet Kontroversi Alexander Marwata

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku tak ambil pusing dirinya dilaporkan Polda Metro Jaya. Ini profil dan sejumlah kontroversinya


Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

16 jam lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

Dalam proses pemeriksaan, Galih Loss disebut membuat konten ujaran kebencian hingga penodaan agama di akun TikTok untuk mencari endorse.


Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

18 jam lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menetapkan Galih Noval Aji Prakoso alias Galih Loss sebagai tersangka dugaan penyebaran kebencian di TikTok.


Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

20 jam lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

Polda Metro Jaya menetapkan Galih Loss sebagai tersangka penyebaran kebencian dan penodaan agama lewat Tiktoknya @galihloss3.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

21 jam lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

21 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

21 jam lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

1 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

Kompolnas menilai atasan langsung dari anggota polisi yang ditangkap karena konsumsi narkoba harus turut diperiksa karena gagal mengawasi anak buahnya