TEMPO.CO, Jakarta - Petinggi Sunda Empire, Lord Rangga dalam berbagai acara televisi, bahkan di podcast Deddy Corbuzier mengatakan bahwa huruf awal plat mobil A untuk wilayah Banten, merupakan inisial Amerika. Alasannya, Banten turut andil kemerdekaan Amerika. tentu saja tak perlu ditanggapi serius. Begitu pun huruf awal plat mobil B untuk DKI Jakarta dan sekitarnya merupakan inisial dari British alias Inggris Raya, dan D plat mobil Bandung dan sekitarnya diartikannya sebagai Deutsch.
Pernyataan lelaki yang menamai dirinya dengan Lord Rangga dari Sunda Empire itu, khususnya tentang huruf plat mobil yang merujuk sebagai wilayah itu, anggap saja sebagai lelucon.
Asal mula penggunaan huruf plat mobil atau nomor kendaraan itu, menurut sejarah yang dirangkum dari berbagai sumber menyebutkan bahwa plat nomor yang ada di Indonesia tidak terlepas dari kedatangan bangsa Inggris yang datang ke Indonesia dengan tujuan merebut Jawa dari tangan Belanda pada 1810 silam.
Dimasa perebutan kekuasaan tersebut Inggris mengirim sekitar 15.600 tentaranya ke Batavia dengan menaiki 60 kapal kemudian dibagi menjadi 26 batalion yang ditempatkan dibeberapa lokasi di seluruh Jawa ditandai dengan kode huruf mulai dari A sampai Z untuk memudahkan pasukan Inggris mengenali kendaraannya.
Setelah Inggris berhasil merebut dan menduduki Batavia yang dikomandoi oleh Batalion B akhirnya Inggris membuat suatu aturan mengenai kereta kuda yang digunakan agar bisa dikenali berdasarkan kode pasukan yang mengomandoi perebutan wilayah yang telah dikuasai.
Seperti pemberian tanda huruf B untuk daerah Jakarta tentunya karena wilayah Batavia direbut oleh Batalion B yang hingga saat ini kode penomoran tersebut masih digunakan diikuti dengan angka dan di akhiri dengan huruf lagi.
Dan hal tersebut berlaku juga untuk setiap daerah yang dikuasai oleh Inggris selanjutnya. Seperti penomoran yang diberlakukan untuk wilayah Surabaya yang pada saat itu perebutan kekuasaan dikomandoi oleh batalyon L sehingga kode penomoran kendaraan di daerah tersebut diawali dengan huruf L.
Begitu juga untuk wilayah Madura yang berhasil di menangkan oleh batalyon M pada tanggal 27 Agustus 1811 sehingga kode kendaraan di daerah tersebut diawali dengan huruf M dan masih berlaku sampai sekarang.
Namun perlu menjadi catatan bahwasannya kode C, I, J, O, Q, U, V, W, X, Y dan Z tidak diaplikasikan. Pasalnya batalion dengan kode-kode tersebut hanya menjadi pasukan back-up saja atau Reserve Unit kala itu.
Selanjutnya, untuk wilayah Pekalongan yang merupakan daerah termaju di Jawa Tengah bagian Barat berhasil dikuasai oleh Batalion G dengan aksi perebutan senjata tentara milik Belanda hingga akhirnya keseluruhan Pulau Jawa jatuh ke tangan Inggris pada 18 September 1811.
Peraturan terkait pencantuman kode wilayah dan nomor kendaraan kemudian diatur salam pasal 280 UU 29/2009 tegas dinyatakan setiap kendaraan wajib mencantumkan nomor identitas kendaraan, yaitu pelat nomor. "Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan yang tidak dipasangi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang ditetapkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 68 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah)."
Sedangkan dalam pasal 68 ayat 1 menyebutkan: "Setiap Kendaraan Bermotor yang dioperasikan di Jalan wajib dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor."
Yang dimaksud dengan Surat Tanda Kendaraan Bermotor memuat identitas pemilik, nomor registrasi kendaraan dan masa berlaku (pasal 68 ayat 2). Sementara Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) adalah memuat kode wilayah, nomor registrasi dan masa berlaku (pasal 68 ayat 3) dalam plat mobil itu. TNKB sendiri harus memenuhi syarat bentuk, ukuran, warna, dan cara pemasangan.
SABAR ALIANSYAH PANJAITAN
Baca: Cara Baca Pelat Nomor Kendaraan Termasuk Pelat Khusus Mobil dan Motor