TEMPO.CO, Jakarta - Badan Bea Cukai dan Monopoli Italia menyita mobil mewah Rolls-Royce Phantom dengan interior kulit buaya.
Joknya dilapisi kulit buaya, begitu pula pada sandaran tangan dan panel pintu. Padahal, di Italia, buaya adalah hewan yang dilindungi.
Larangan perdagangan barang dari kulit buaya diatur dalam Konvensi Perdagangan Internasional atau Fauna Langka yang Terancam Punah (CITES).
Dikutip dari Carscoops hari ini, Selasa, 1 Juni 2021, menurut Bea Cukai Rolls-Royce Phantom diketahui diimpor dari Rusia. Mobil mewah itu juga tidak dilengkapi dokumen yang lengkap.
Bea Cukai bahkan meminta kulit buaya dilepas dari interior untuk meringankan masalah yang dihadapi.
Rolls-Royce Phantom berjenis sedan yang mulai diproduksi sejak 2003. Rolls Royce Phantom 4 pintu yang sangat sulit ditandingi oleh mobil mewah lainnya. Harganya yang termurah Rp 20 miliar.
Baca: Rolls-Royce Phantom Tempus Cuma Tersedia 20 Unit Sudah Ludes
HIDAYAT SALAM | CARSCOOPS