TEMPO.CO, Jakarta - PT Transjakarta memberikan klarifikasi mengenai peristiwa pecah ban bus Transjakarta di Harmoni, Jakarta Pusat, Kamis lalu, 3 Juni 2021.
Klarifikasi dari perusahaan milik Pemda DKI Jakarta tersebut dipicu dugaan bahwa bus Transjakarta menggunakan ban vulkanisir atau ban bekas yang direkondisi sehingga sampai pecah.
Ban vulkanisir adalah ban bekas yang dilapisi karet sehingga bentuknya hampir serupa dengan ban baru.
“Transjakarta tidak pernah menggunakan ban vulkanisir pada semua armada, baik swakelola maupun milik operator," kata Direktur Utama PT Transjakarta Sardjono Jhony Tjitrokusumo dalam pernyataannya Jumat lalu, 4 Juni 2021.
Dia menuturkan Transjakarta memberikan yang terbaik bagi masyarakat dalam penyediaan dan operasi bus untuk publik Ibu Kota.
Jhony akhirnya mengungkapkan bahwa ban bus Transjakarta rute PGC - Harmoni yang pecah tersebut buatan 2016 alias usia ban sudah 5 tahun.
“Sehingga saat pecah terlihat seperti vulkanisir lepas. Ban original pun bisa pecah," ucapnya.
Berdasarkan aturan penggunaan ban mobil, usia ban 5 tahun adalah batas waktu maksimal penggunaan.
Menurut dia, belum diketahui penyebab pasti ban bus Transjakarta tersebut pecah.
Baca: Pengemudi Porsche Boxster Terobos Jalur Busway, Ini Beberapaa Sanksinya