TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah telah memberlakukan insentif PPnBM tahap kedua sebesar 50 persen sejak Juni 2021 sampai Agustus. Penjualan mobil bekas pun menurun.
Berdasarkan survei OLX Autos mengenai 'Sentimen Pasar Mobil Bekas' pada 11 April 2021 sampai 2 Mei 2021, diskon PPnBM turut mengubah perilaku konsumen dan dealer mobil bekas.
"Kebijakan PPnBM membuat transaksi mobil bekas mengalami penurunan harga sekitar 35 hingga 40 persen,” kata Director of Insights OLX Indonesia Jefferson Kuesar dikutip dari Antara hari ini, Senin, 7 Juni 2021.
Survei dilakukan terhadap 1.193 responden yang terdiri pembeli, penjual perorangan, dan dealer rekanan OLX Autos.
Berdasarkan survei, diskon PPnBM telah mempengaruhi sekitar 10 persen konsumen mobil bekas. Mereka memilih membeli mobil baru ketimbang mobil bekas.
Sementara itu, penjual mobil bekas mempercepat penjualan karena khawatir terjadi penurunan harga yang signifikan disertai permintaan konsumen yang semakin rendah.
Dealer mobil bekas mulai mengurangi pembelian stok mobil, memperluas media penjualan, hingga mengurangi harga jual mobil bekas.
Hasil survei OLX Autos juga menyebutkan bahwa penggunaan mobil pribadi pada kuartal I 2021 meningkat dari semula 33 persen sebelum pandemi Covid-19, menjadi 41 persen selama pandemi.
Berdasarkan peningkatan pengguna mobil, OLX Autos menyatakan optimistis industri mobil bekas di Indonesia akan terus meningkat hingga 2021. Alasannya, masyarakat membutuhkan transportasi yang lebih aman dengan harga yang terjangkau.
Baca: Mobil88: Diskon PPnBM Ikut Dongkrak Penjualan Mobil Bekas
ANTARA