Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lelang Mini Cooper S 40th Anniversary Edition 1999 Terjual Rp580 Juta

image-gnews
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak melelang mobil sitaan secara online Mini Cooper S 40th Anniversary Edition tahun 1999 pada Kamis, 3 Juni 2021. Mobil edisi terbatas ini bertransmisi matik 1.300cc. FOTO: lelang.go.id
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak melelang mobil sitaan secara online Mini Cooper S 40th Anniversary Edition tahun 1999 pada Kamis, 3 Juni 2021. Mobil edisi terbatas ini bertransmisi matik 1.300cc. FOTO: lelang.go.id
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) melelang Mini Cooper S 40th Anniversary Edition 1999 secara online. Mobil klasik ini pun sudah laku dengan harga Rp 580 juta.

"Harga limit lelang Mini Cooper 40 ini Rp 48.573.936 dan terjual sekitar 12 kali dari harga limit," kata Kepala KPKNL Jakarta II DJKN Kementerian Keuangan, Ali Azham Noveansyah, saat dihubungi Tempo, Senin, 7 Juni 2021.

Sayangnya DJKN tidak menginformasikan pihak yang telah memenangkan lelang mobil ini dengan alasan nama pemenang termasuk dalam Daftar Informasi Dikecualikan sesuai ketentuan UU Keterbukaan Informasi Publik.

Menurut Ali Azham, Mini Cooper 40 ini merupakan mobil yang telah dinyatakan sebagai Barang yang Menjadi Milik Negara dan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan nomor 240/PMK.06/2012 tentang Tata Cara Pengelolaan Barang Milik Negara yang Berasal dari Aset Eks Kepabeanan dan Cukai.

Kemudian juga penyataan barang milik negara tersebut juga sesuai dengan aturan PMK Nomor 178/PMK.04/2019 tentang Penyelesaian Terhadap Barang yang Dinyatakan Tidak Dikuasai, Barang yang Dikuasai Negara, dan Barang yang Menjadi Milik Negara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Mobil tersebut dinyatakan sebagai Barang Tidak Dikuasai karena sudah lebih 30 hari sejak ditimbun di TPS dan barang tersebut tidak diurus oleh yang bersangkutan. Karena sudah memenuhi ketentuan dari dua aturan PMK, maka barang tersebut dilelang. Hasil dari lelang tersebut akan menjadi PNBP dan disetorkan ke kas negara," ujar Ali Azham.

Selanjutnya pemenang lelang online harus melunasi harga yang sudah ditetapkan setelah sebelumnya sudah menyerahkan uang jaminan sebesar Rp 24 juta. Unitnya dapat diambil di Tempat Penimbunan Pabean, Cilincing, Jakarta Utara.

Baca: Mini Cooper S 40th Anniversary Edition 1999 Dilelang Negara, Ini Spesifikasinya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


5 Potensi bahaya dan Tips Mengatasi Muatan Berlebih saat Berkendara

9 jam lalu

Pengendara mobil bak terbuka membawa setumpuk besar muatan di sebuah jalan di Selandia baru. Facebook.com/Traffic and Highway Patrol Command
5 Potensi bahaya dan Tips Mengatasi Muatan Berlebih saat Berkendara

Berkendara sambil membawa beban berat memiliki risiko dan potensi bahaya. Apa saja yang harus disiapkan dan diantisipasi?


7 Komponen Mobil yang Perlu Dicek Setelah Mudik

4 hari lalu

Mekanik sedang melakukan servis mobil Honda. (HPM)
7 Komponen Mobil yang Perlu Dicek Setelah Mudik

Merawat kendaraan yang digunakan saat mudik bisa mengembalikan performa kendaraan.


Manfaat dan Cara Pakai Engine Flush, Manjakan Kendaraan Setelah Mudik

5 hari lalu

Mekanik Toyota melakukan pengecekan kondisi pelumas mesin. (Foto: Auto200)
Manfaat dan Cara Pakai Engine Flush, Manjakan Kendaraan Setelah Mudik

Memanjakan kendaraan setelah mudik bisa memperpanjang usia pakai dan mencegah kerusakan mesin.


Polri Selidiki Penyebab Kecelakaan 2 Mobil dan 1 Bus di KM 58 Tol Cikampek

10 hari lalu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (19/1/2024). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Polri Selidiki Penyebab Kecelakaan 2 Mobil dan 1 Bus di KM 58 Tol Cikampek

Kecelakaan terjadi di KM 58 + 600 arah Jakarta Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada Senin pagi, 8 April 2024.


Mudik Lebaran 2024 Terbesar Sepanjang Sejarah, Ini Pedoman Istirahat di Rest Area yang Harus Diperhatikan

13 hari lalu

Sejumlah pemudik menyantap makanan saat berbuka puasa di badan jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali), Majalengka, Jawa Barat, Rabu 19 April 2023. Meski berbahaya dan terlarang, sebagian pemudik nekat memanfaatkan badan jalan untuk tempat berbuka puasa karena 'rest area' terdekat telah penuh kapasitasnya dengan pemudik lain yang beristirahat. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Mudik Lebaran 2024 Terbesar Sepanjang Sejarah, Ini Pedoman Istirahat di Rest Area yang Harus Diperhatikan

BPJT mengimbau masyarakat beristirahat di rest area paling lama 30 menit selama arus mudik Lebaran 2024.


Pria Bermobil Kepergok Curi Bra Wanita di Perumahan Discovery Bintaro Tangerang Selatan

13 hari lalu

Ilustrasi pencurian atau pembobolan rumah. chronicle.co.zw/
Pria Bermobil Kepergok Curi Bra Wanita di Perumahan Discovery Bintaro Tangerang Selatan

Seorang pria pengendara minibus berwarna putih kepergok mencuri pakaian dalam atau bra milik warga. Aksi tersebut dilakukan di Perumahan Discovery Bintaro.


TPPU Asabri, Kejagung Lelang 4 Apartemen Mewah di Jakarta Selatan

14 hari lalu

 Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relationship, Jimmy Sutopo, seusai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Agung di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, 12 Maret 2021. Jimmy Sutopo, merupakan tahanan Kejaksaan Agung yang dititipkan penahanannya di KPK, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi terkait pengelolaan dana investasi PT Asabri (Persero) periode 2012-2019 yang menyebabkan kerugian keuangan Negara sebesar Rp23,7 triliun.  TEMPO/Imam Sukamto
TPPU Asabri, Kejagung Lelang 4 Apartemen Mewah di Jakarta Selatan

Apartemen yang akan dilelang Kejagung yakni 2 unit Apartemen Raffles dan dua unit Apartemen District 8 Tower Infinity.


Geledah Apartemen Harvey Moeis di Pakubuwono, Kejaksaan Sita Mobil Rolls Royce dan Mini Cooper

16 hari lalu

Kejaksaan Agung menyita mobil Rolls Royce dan Mini Cooper dalam penggeledahan di kediaman Harvey Moeis, dalam kasus korupsi timah, Senin, 1 April 2024. Foto Humas Kejaksaan Agung
Geledah Apartemen Harvey Moeis di Pakubuwono, Kejaksaan Sita Mobil Rolls Royce dan Mini Cooper

Tim penyidik Kejaksaan Agung menyita dua mobil mewah saat menggeledah apartemen Harvey Moeis di The Pakubuwono House.


Kejagung Angkut Mobil Rolls Royce dari The Pakubuwono House, Diduga Terkait dengan Penggeledahan Rumah Harvey Moeis

16 hari lalu

Kejaksaan Agung mengangkut mobil Rolls Royce dari kawasan apartemen Simprung Singnature dibawa ke area apartemen The Pakubuwono House, tempat penggeladahan rumah tersangka Harvey Moeis, di Jalan Pakubuwono VI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dan dibawa ke Kejaksaan, pada Senin malam, 1 April 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kejagung Angkut Mobil Rolls Royce dari The Pakubuwono House, Diduga Terkait dengan Penggeledahan Rumah Harvey Moeis

Kejagung mengangkut satu unit mobil Rolls Royce dari kediaman tersangka kasus korupsi timah Harvey Moeis di apartemen The Pakubuwono House.


Penjaga Toko Pakaian Tewas Tersungkur Akibat Ditusuk di Kelapa Dua Tangerang

17 hari lalu

Ilustrasi Perempuan Pembunuh. shutterstock.com
Penjaga Toko Pakaian Tewas Tersungkur Akibat Ditusuk di Kelapa Dua Tangerang

Seorang wanita penjaga toko pakaian di Jalan Borobudur, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang menjadi korban pembunuhan. Pembunuhnya juga wanita.