TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah resmi memperpanjang pemberlakuan insentif pajak pembelian mobil baru berupa diskon PPnBM 100 persen atau PPnBM Nol Persen sampai Agustus 2021.
Keputusan ini diambil dalam rapat Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada Jumat pekan lalu, 11 Juni 2021.
Dalam rapat tersebut, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, insentif PPnBM Ditanggung Pemerintah (DTP) diperpanjang sebagai terobosan demi menciptakan iklim usaha yang kondusif di tengah pandemi Covid-19.
"Ini bertujuan membangkitkan kembali gairah usaha di tanah air, khususnya sektor industri, yang selama ini konsisten berkontribusi signifikan bagi perekonomian nasional,” kata Agus Gumiwang dalam keterangan resminya yang dikutip dari laman Kemenperin.go.id pada Senin, 14 Juni 2021.
Dengan demikian insentif diskon PPnBM 100 persen atau PPnBM Nol Persen berlaku sejak Maret-Agustus Agutus 2021. Kebijakan diskon PPnBM tersenut berlaku untuk mobil baru penumpang 4x2 berkapasitas mesin 1.500cc dengan kandungan lokal minimal 70 persen.
Menurut Agus Gumiwang, sektor otomotif memiliki potensi yang sangat besar dengan dukungan lebih 21 perusahaan. Bahkan industri otomotif memiliki kapasitas produksi mencapai 2,35 juta per tahun.
Serapan tenaga kerja sektor otomotif mencapai 38 ribu orang. Lebih dari 1,5 juta orang turut bekerja pada rantai nilai industri otomotif.
Dia berpendapat industri otomotif menjadi salah satu penggerak perekonomian yang pertumbuhannya harus segera dipercepat.
"Industri ini melibatkan banyak pelaku usaha lokal dalam rantai produksinya mulai dari hulu hingga ke hilir,” ucap Menteri Agus menjelaskan perpanjangan kebijakan diskon PPnBM 100 persen untuk mobil baru.
Baca: Daftar 21 Mobil yang Dapat Diskon PPnBM, Berapa Harganya