TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Prancis telah mengeluarkan aturan baru mengenai standar tingkat kebisingan knalpot sepeda motor. Aturan ini sedang dalam tahap uji coba dan rencananya diberlakukan mulai 2022.
Melansir laman Rideapart, Selasa, 15 Juni 2021, aturan baru ini akan menyasar sepeda motor keluaran terbaru. Motor tersebut ditetapkan harus menggunakan knalpot dengan tingkat kebisingan di bawah standar desibel yang sudah ditentukan.
Aturan ini dikeluarkan karena banyak pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot produk aftermarket yang memiliki suara yang bising.
Pemerintah Prancis akan menempatkan radar pengukur suara di beberapa titik di sejumlah kota dan akan menindak pengendara yang melanggar tingkat kebisingan yang sudah ditentukan.
Paris sendiri telah menggunakan sistem radar ini pada 2019. Selanjutnya pemerintah akan menerapkannya di Kota Nice, Lyon, Bron, dan pinggiran Kota Paris, seperti Rueil-Malmaison dan Villeneuve-le-Roi. Rencananya uji coba akan dilakukan akhir tahun ini.
Cara kerja radar suara ini mirip dengan kamera kecepatan. Sistem deteksi kebisingan akan menangkap foto plat kendaraan setelah ambang kebisingan melebihi batas. Pengendara akan mendapatkan surat dari kepolisian yang dikirimkan melalui pos.
Sikap Pemerintah Prancis dalam menghapuskan penggunaan knalpot bising nampaknya sangat serius. Bahkan baru-baru ini lembaga pemerintahan telah menindak penjual knalpot aftermarket ilegal.
Baca juga: Polisi Razia Knalpot Bising Mobil dan Mobil, Penjualan Lokal Anjlok