TEMPO.CO, Jakarta - BMW Indonesia digugat konsumennya yang bernama Yusman karena kasus mesin mobil BMW Seri 5 mati mendadak. Atas gugatan ini, BMW pun diminta pengadilan untuk melakukan penyelidikan terhadap mobil konsumen yang bermasalah tersebut.
Director of Communications BMW Group Indonesia Jodie O'tania mengatakan bahwa BMW Indonesia telah menerima surat somasi dan rincian masalah yang dihadapi konsumen. BMW Indonesia sudah melakukan penyelidikan terhadap masalah pada BMW Seri 5, tepatnya BMW 535i GT tahun 2011.
"Kami sangat menyayangkan hal ini bisa terjadi dan berkomitmen mencari solusi terbaik untuk kepentingan kedua belah pihak," kata Jodie kepada Tempo, Rabu, 16 Juni 2021.
Jodie juga mengatakan bahwa Setiap kendaraan BMW yang dipasarkan di Indonesia dan market lainnya telah melalui proses pemeriksaan kualitas yang lengkap, sesuai dengan standar global yang tinggi.
Dari hasil penyelidikian oleh BMW Indonesia, didapatkan beberapa fakta pendukung sebagai berikut.
1. Tidak ada masalah teknis pada BMW 535i GT milik pelanggan yang tercatat dalam sistem BMW sejak saat serah terima ke pelanggan pada tahun 2011 sampai dengan tahun 2017. Artinya selama periode BMW Service Inclusive 5 tahun dan BMW Repair Inclusive selama 2 tahun, kendaraan BMW 535i GT milik pelanggan berkinerja sangat baik.
2. Sejak tahun 2017 hingga masalah terjadi, tidak ada catatan servis untuk BMW 535i GT di Dealer Resmi BMW mana pun. Dengan tidak adanya service record dari tanggal 18 Oktober 2017 hingga 19 Juni 2020 di bengkel resmi BMW, sayangnya BMW Indonesia tidak mungkin untuk menyelidiki dan memahami secara lengkap dan akurat kondisi kendaraan BMW yang bersangkutan serta track recordnya.
3. Ketika masalah terjadi pada Juni 2020, BMW 535i GT, sayangnya lagi, masalah ditangani oleh bengkel servis non-resmi, termasuk di dalamnya melibatkan pembongkaran mesin.
Saat ini BMW Indonesia tengah berkoordinasi erat dengan semua pihak terkait untuk memberikan solusi terbaik bagi pelanggan.
BMW Indonesia baru akan memberikan informasi lebih lanjut mengenai kasus ini setelah sidang pertama digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 22 Juni 2021 pukul 09.00 WIB.
Baca juga: BMW Indonesia Digugat Konsumen karena Mesin Mati Mendadak