TEMPO.CO, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menyetujui usulan pembongkaran jalur sepeda di Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta.
Keputusan ini disampaikan dalam Rapat Kerja bersama Komisi Hukum DPR yang digelar pada Rabu, 16 Juni 2021.
"Kami setuju untuk masalah jalur permanen akan dibongkar saja. Ini untuk menyelesaikan polemik bersepeda di Ibu Kota," kata Listyo Sigit, dikutip dari laman NTMCPolri.info hari ini, Kamis, 17 Juni 2021.
Kapolri Sigit menerangkan bahwa Polri akan melakukan studi banding ke beberapa negara lain untuk mempelajari aturan mengenai jalur sepeda. Polri juga akan menggelar rapat bersama perihal aturan jalur sepeda.
Rapat Koordinasi tadi, dia meneruskan, nantinya membahas mengenai jam penggunaan sepeda dan kawasan jalur sepeda.
"Kami akan koordinasikan dengan Menteri Perhubungan dan Pemprov DKI. Mudah-mudahan bisa dilakukan," ujar Kapolri Sigit.
Jalur sepeda Sudirman-Thamrin memang akan dibongkar, namun Polri memastikan bahwa jalur sepeda akan tetap ada. Polri juga pernah menyatakan akan diadakan pembatasan waktu bersepeda agar tidak mengganggu pengguna jalan lainnya.
Baca: Nasib Pesepeda: Jalur Sepeda Permanen Sudirman-Thamrin Bakal Dibongkar