TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Agung AS baru-baru ini menyalahkan sikap tegas polisi yang mencoba menindak dan menangkap pengemudi mabuk.
Itu terjadi karena polisi menangkap pelaku bernama Arthur Lange di garasi rumahnya. Secara aturan, hal ini tidak boleh dilakukan oleh pihak berwajib.
Hakim Elena Kagan menjelaskan secara tegas bahwa polisi tidak berhak memasuki rumah pria itu tanpa surat perintah untuk pelanggaran sepele.
"Dalam banyak kesempatan, petugas akan memiliki alasan yang baik untuk masuk (ke rumah) dalam mencegah bahaya kekerasan, penghancuran barang bukti, atau melarikan diri dari rumah," tulisnya.
"Tetapi ketika petugas punya waktu untuk mendapatkan surat perintah, dia harus melakukannya, meskipun pelakunya melarikan diri," lanjut Hakim Elena, dikutip dari Autoblog.
Penangkapan itu dilakukan karena Arthur dianggap mendengar musik terlalu keras dan membunyikan klaksonnya pada malam hari.
Melihat perilaku pengendara seperti itu, petugas patroli California pun langsung mengejarnya. Polisi pun mengikutinya sampai garasi rumahnya.
Ketika keduanya berbicara, petugas mengaku mencium bau minuman keras dari napas Arthur. Ia pun langsung menangkapnya karena pelanggaran kebisingan dan mabuk saat berkendara.
Pengemudi mabuk itu pun mengajukan banding sampai ke Mahkamah Agung, dengan menjelaskan bahwa petugas patroli itu tidak memiliki hak untuk memasuki rumahnya tanpa surat perintah.
Baca: Pengemudi Mabuk Tak Sadar Berkendara Tanpa Ban Mobil
AUTOBLOG | NPR.ORG