TEMPO.CO, Jakarta - Kemenhub akan melakukan Tes Covid-19 swab antigen secara acak di simpul-simpul transporasi umum selama PPKM Jawa Bali pada 3-20 Juli 2021.
"Di antaranya terminal, stasiun kereta api, khususnya di wilayah dan kawasan aglomerasi," ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam konferensi pers Jumat malam, 2 Juli 2021.
Dia menerangkan, tes Covid-19 acak swab antigen di transportasi umum akan dilakukan bersinergi dengan TNI, Polri, pemda, dan pemangku kepentingan lainnya.
Sinergi serupa juga dilakukan dalam pengetatan keluar - masuk wilayah di perbatasan selama PPKM Jawa Bali. Petugas akan memeriksa dokumen kelengkapan syarat perjalanan di posko-posko.
Berkaitan dengan pembatasan mobilitas dan tes Covid-19 acak di transportasi umum, Kemenhub telah menerbitkan beberapa surat edaran, antara lain untuk sektor darat, laut, udara, dan perkeretaapian. Surat edaran itu merujuk kepada Surat Edaran Satuan Tugas Covid-19 Nomor 24 Tahun 2021 yang mulai berlaku 5 Juli 2021.