Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Aturan Perjalanan Transportasi Darat Selama PPKM Jawa Bali

image-gnews
Sejumlah bus terparkir saat menunggu penumpang di Terminal Jatijajar, Depok, Jawa Barat, Kamis, 28 Januari 2021. Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) mencatat selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) jumlah penumpang Angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Terminal Jatijajar mengalami penurunan signifikan hingga 29,2 persen dari biasanya dengan rata-rata jumlah penumpang sebanyak 311 setiap harinya menjadi sekitar 220 orang per hari. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sejumlah bus terparkir saat menunggu penumpang di Terminal Jatijajar, Depok, Jawa Barat, Kamis, 28 Januari 2021. Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) mencatat selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) jumlah penumpang Angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Terminal Jatijajar mengalami penurunan signifikan hingga 29,2 persen dari biasanya dengan rata-rata jumlah penumpang sebanyak 311 setiap harinya menjadi sekitar 220 orang per hari. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 43 Tahun 2021 yang isinya ketentuan perjalanan orang dalam negeri dengan transportasi darat selama PPKM Jawa Bali pada 3-20 Juli 2021.

Aturan perjalanan dengan transporasi darat ini baru berlaku efektif 6 Juli 2021 sampai 20 Juli, bukan seperti PPKM Jawa Bali yang berlaku mulai 3 Juli 2021.

"Dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan dan atau perkembangan terakhir di lapangan," demikian bunyi surat yang diteken Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setyadi pada 2 Juli 2021.

Berikut aturan perjalanan dengan transportasi darat sesuai SE Kemenhub Nomor 43/2021:

1. Sasaran
SE ini berlaku untuk kendaraan umum seperti angkutan lintas negara, antar kota antar provinsi (AKAP), dalam provinsi, pariwisata, hingga angkutan barang.

Begitu pula kendaraan pribadi, seperti mobil dan sepeda motor, serta angkutan sungai, danau, dan penyeberangan.

2. Makan Minum
Khusus penumpang angkutan umum tidak boleh makan dan minum sepanjang perjalanan yang kurang dari 2 jam. Ini dikecualikan bagi individu yang harus minum obat.

3. Dua Dokumen
Bagi yang ingin bepergian jarak jauh dari dan ke Jawa atau Bali, wajib menunjukkan dua dokumen, yaitu kartu vaksin pertama dan surat keterangan negatif tes PT-PCR atau rapid test antigen.

Jarak jauh yang dimaksud minimal 250 km atau 4 jam perjalanan.

Untuk hasil tes RT-PCR sampel diambil maksimal 2x24 jam sebelum berangkat. Sementara untuk rapid test antigen 1x24 jam. Ini juga berlaku untuk penumpang di bawah usia 18 tahun.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Syarat dokumen serupa juga untuk angkutan penyeberangan. Tapi mereka wajib mengisi e-HAC Indonesia di situs berikut: https://inahac.kemkes.go.id/

4. Pengecualian
Surat keterangan negatif ini juga berlaku bagi pengemudi dan pembantu pengemudi kendaraan logistik. Tapi mereka tak wajib menunjukkan kartu vaksin pertama. Mereka hanya akan diarahkan melakukan vaksinasi bila tersedia di lokasi simpul transportsi darat.

Ketentuan yang sama juga berlaku bagi perjalanan khusus medis yang tidak atau belum divaksin dengan alasan medis. Mereka cukup mencantumkan surat keterangan negatif tes RT-PCR maupun rapid test antigen.

Ketentuan dua dokumen ini juga tidak berlaku untuk perjalanan dalam satu wilayah aglomerasi perkotaan, semacam Jabodetabrk. Mereka hanya akan dapat tes acak saja (random cek).

5. Selain Jawa dan Bali
SE ini juga mengatur perjalanan dengan transportasi darat selain di Jawa dan Bali.

Masyarakat tetap wajib menunjukkan surat keterangan negatif tes PT-PCR atau rapid test antigen ketika melakukan perjalanan. Ketentuan jangka waktunya sama. Tapi, ini dikecualikan bagi daerah tertinggal, terdepan, dan terluar.

6. Kapasitas 50 persen
Untuk angkutan umum dan pribadi, kapasitas penumpang hanya boleh 50 persen. Untuk sepeda motor yang digunakan bagi kepentingan masyarakat, maka harus diberi sekat antara pengemudi dan penumpang.

7. Sanksi
Pemalsuan surat keterangan hasil tes RT-PCR dan rapid test antigen dalam perjalanan transportasi darat akan dikenakan sanksi sesuai peraturan.

BacaCorona, Alasan Perlunya Insentif bagi Pengusaha Transportasi Darat dan Umum

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


6 Tanda Penipuan yang Sering Dialami Wisatawan, Awas Banyak Agen Wisata Palsu

8 jam lalu

Ilustrasi traveling atau perjalanan. Freepik.com
6 Tanda Penipuan yang Sering Dialami Wisatawan, Awas Banyak Agen Wisata Palsu

Wisatawan disarankan untuk mewaspadai metode pembayaran mencurigakan dan komunikasi tidak resmi. Ada kemungkinan penipuan.


Aturan Paspor yang Sering Diabaikan Pelancong, Liburan ke Luar Negeri Bisa Gagal Total

1 hari lalu

Ilustrasi Paspor. TEMPO/Fardi Bestari
Aturan Paspor yang Sering Diabaikan Pelancong, Liburan ke Luar Negeri Bisa Gagal Total

Persyaratan paspor untuk masuk setiap negara berbeda, mulai dari masa berlaku hingga halaman kosong yang tersisa di paspor pun diperhitungkan.


5 Tips Menghindari Antrean Panjang di Bandara

2 hari lalu

Ilustrasi penumpang di Bandara (Reuters)
5 Tips Menghindari Antrean Panjang di Bandara

Pakar perjalanan Dawn Morwood membagikan tips menghindari antrean panjang di bandara, seperti memeriksa jadwal penerbangan, menggunakan aplikasi waktu tunggu, dan memesan jalur cepat. Persiapan matang menjamin perjalanan lebih lancar.


Sebelum Liburan ke Luar Negeri, Periksa 8 Hal Terkai Paspor dan Visa

5 hari lalu

Ilustrasi traveling atau perjalanan. Freepik.com
Sebelum Liburan ke Luar Negeri, Periksa 8 Hal Terkai Paspor dan Visa

Pakar perjalanan bagi tips agar liburan berjalan sesuai dengan rencana, terutama yang berkaitan dengan dokumen perjalanan seperti paspor dan visa


Warga Negara Rusia di Israel Disarankan Segera Keluar Selagi Penerbangan Masih Ada

5 hari lalu

Ilustrasi penumpang pesawat. Freepik.com/Standret
Warga Negara Rusia di Israel Disarankan Segera Keluar Selagi Penerbangan Masih Ada

Duta Besar Rusia untuk Israel Anatoly Viktorov mendesak warga negara Rusia yang ada di Israel agar angkat kaki dari sana menyusul naiknya ketegangan


Tips Perjalanan Halle Bailey yang Bikin Penerbangan jadi Lebih Nyaman

9 hari lalu

Halle Bailey. Instagram.com/@hallebailey
Tips Perjalanan Halle Bailey yang Bikin Penerbangan jadi Lebih Nyaman

Halle Bailey menunjukkan bahwa penerbangan yang menyenangkan adalah tentang menjaga keseimbangan antara kenyamanan, kesehatan, dan privasi


KAI Prediksi Sampai Akhir Tahun 2024 Bisa Layani hingga 400 Juta Penumpang

20 hari lalu

PT KAI menggelar Rail Clinic dalam rangkaian HUT ke-79 di antaranya di Stasiun Solo Kota, Jawa Tengah, Rabu, 18 September 2024. Foto: Istimewa (Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta).
KAI Prediksi Sampai Akhir Tahun 2024 Bisa Layani hingga 400 Juta Penumpang

PT Kereta Api Indonesia (KAI) memprediksi hingga akhir tahun 2024 nanti bisa melayani hingga lebih dari 400 juta penumpang dari semua layanan kereta api di seluruh wilayah.


Rekomendasi Koper yang Aman untuk Traveling, Minim Risiko Lecet dan Bocor

24 hari lalu

Ilustrasi koper. Shutterstock.com
Rekomendasi Koper yang Aman untuk Traveling, Minim Risiko Lecet dan Bocor

Pramugari berbagi tips memilih koper yang tepat untuk traveling, memastikan semua barang bawaan tetap aman di dalam bagasi pesawat.


5 Barang-barang Penting yang Harus Disiapkan Saat Perjalanan Jauh di Musim Kemarau

29 hari lalu

Ilustrasi anak minum air putih. Unsplash.com/Johnny McClung
5 Barang-barang Penting yang Harus Disiapkan Saat Perjalanan Jauh di Musim Kemarau

Musim kemarau menjadi hal yang dikhawatirkan. Mulai dari dampak sosial hingga kesehatannya. Seperti suhu udara yang tinggi dan udara yang kering


Datang Melayat, Luhut Kenang Faisal Basri Beri Masukan Berharga soal Desain PPKM hingga Kritik Hilirisasi Nikel

34 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan usai melayat ke kediaman ekonom Faisal Basri di kawasan Gudang Peluru, Jakarta Selatan, pada Kamis, 5 September 2024. Faisal meninggal di usia 65 tahun diduga karena serangan jantung. Tempo/Adil Al Hasan
Datang Melayat, Luhut Kenang Faisal Basri Beri Masukan Berharga soal Desain PPKM hingga Kritik Hilirisasi Nikel

Menteri Luhut Pandjaitan mengaku berduka atas wafatnya ekonom Faisal Basri pada hari ini. Apa saja kritik Faisal yang diingat Luhut?