Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemenhub Rilis Panduan Perjalanan Transportasi Jarak Jauh Selama PPKM Darurat

image-gnews
Tidak Ada Kompromi Bagi Pelanggaran PPKM Darurat
Tidak Ada Kompromi Bagi Pelanggaran PPKM Darurat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengeluarkan surat edaran mengenai panduan perjalanan menggunakan transportasi pribadi dan transportasi umum jarak jauh selama PPKM Daruat 3-20 Juli 2021.

Aturan perjalanan baru selama PPKM Darurat ini diatur dalam Surat Edaran (SE) Gugus tugas No 14 tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri di masa pandemi Covid-19.

"Aturan baru ini sudah disesuaikan dengan pemberlakuan PPKM Darurat," kata Budi Karya dalam jumpa pers virtual Sosialisasi Pengaturan Perjalanan Selama Pemberlakukan PPKM Darurat, Jumat, 2 Juli 2021.

Berikut adalah poin-poin mengenai panduan perjalanan dalam negeri selama masa PPKM Darurat.

Pelaku perjalanan jarak jauh dari dan ke Pulau Jawa serta Pulau Bali yang menggunakan moda transportasi darat, wajib menunjukkan kartu vaksin pertama dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen, dengan ketentuan:

a) Perjalanan jarak jauh merupakan perjalanan dengan jarak minimal perjalanan 250 (dua ratus lima puluh) kilometer atau minimal waktu perjalanan 4 (empat) jam;

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

b) Pelaku perjalanan dengan transportasi darat yang menggunakan kendaraan bermotor perseorangan, sepeda motor, dan kendaraan bermotor umum, wajib menunjukkan kartu vaksin pertama dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2 x 24 jam sebelum keberangkatan, atau rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan, sebagai persyaratan melanjutkan perjalanan."

C) Khusus pengemudi dan pembantu pengemudi kendaraan logistik, tidak diwajibkan menunjukkan kartu vaksin pertama dan wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RTPCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2 x 24 jam sebelum keberangkatan, atau hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan. Namun bagi pengemudi dan pembantu pengemudi yang belum melaksanakan vaksinasi diarahkan untuk melakukan vaksinasi oleh Satuan Tugas Penanganan COVID-19 apabila tersedia di lokasi simpul transportasi darat."

Sementara pada poin lainnya disebutkan bahwa, "khusus perjalanan rutin dengan moda transportasi darat menggunakan kendaraan bermotor perseorangan, kendaraan bermotor umum, transportasi sungai, danau, dan penyeberangan, dalam satu wilayah aglomerasi perkotaan tidak diwajibkan untuk menunjukkan kartu vaksin dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen. Terhadap pelaku perjalanan dalam satu wilayah aglomerasi perkotaan dapat dilakukan tes acak."

Baca: Pesta Pernikahan yang Digelar di Hari Pertama PPKM Darurat Dibubarkan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Budi Karya Alokasikan Anggaran Kemenhub ke Tiga Direktorat, Perkeretaapian Tertinggi

7 jam lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Senin, 8 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Budi Karya Alokasikan Anggaran Kemenhub ke Tiga Direktorat, Perkeretaapian Tertinggi

Menurut Budi Karya pagu anggaran untuk Kemenhub tahun 2025 yang sebelumnya sebesar Rp 24,76 triliun bertambah menjadi Rp 31,45 triliun


DPR Restui Kemenhub Tambah Alokasi Anggaran Rp 6,69 Triliun pada 2025

7 jam lalu

Suasana rapat kerja dan dengar pendapat Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat bersama Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) mengenai evaluasi pelaksanaan infrastruktur dan transportasi pada arus mudik dan arus balik Lebaran 2024, di Senayan, Rabu, 5 Juni 2024. TEMPO/Ikhsan Reliubun
DPR Restui Kemenhub Tambah Alokasi Anggaran Rp 6,69 Triliun pada 2025

Kemenhub mendapat tambahan alokasi anggaran sebesar Rp 6,69 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Tahun 2025


5 Barang-barang Penting yang Harus Disiapkan Saat Perjalanan Jauh di Musim Kemarau

1 hari lalu

Ilustrasi anak minum air putih. Unsplash.com/Johnny McClung
5 Barang-barang Penting yang Harus Disiapkan Saat Perjalanan Jauh di Musim Kemarau

Musim kemarau menjadi hal yang dikhawatirkan. Mulai dari dampak sosial hingga kesehatannya. Seperti suhu udara yang tinggi dan udara yang kering


Bank Mega dan PT SMI Kucurkan Kredit Sindikasi kepada PT INKA Rp 2,1 Triliun

2 hari lalu

Bank Mega. antaranews.com
Bank Mega dan PT SMI Kucurkan Kredit Sindikasi kepada PT INKA Rp 2,1 Triliun

PT Bank Mega Tbk. bersama PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI memberikan fasilitas kredit sindikasi kepada PT INKA.


Kemenhub: Pesawat Trigana Air Gagal Lepas Landas di Bandara Serui, Seluruh Penumpang Selamat

2 hari lalu

Personel Kantor SAR Biak Kundori saat memeriksa badan pesawat Trigana Air PK YSP ATR 42-500 yang tergelincir hingga keluar lintasan di Bandara Stevanus Rumbewas Kamanap Kepulauan Yapen, Papua, Senin 9 September 2024. ANTARA/HO-Basarnas.
Kemenhub: Pesawat Trigana Air Gagal Lepas Landas di Bandara Serui, Seluruh Penumpang Selamat

Pesawat Trigana Air PK-YSP jenis ATR 42 seri 500 gagal lepas landas di Bandar Udara (Bandara) Stevanus Rumbewas Serui, Yapen, Papua.


Terkendala Cuaca, Menhub Sebut Progres Pembangunan Bandara IKN Sudah Signifikan

2 hari lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menunjukkan tampilan salah satu trainset Autonomous Rail Transit (ART) atau trem otonom yang akan meluncur di IKN tiba di Balikpapan. Trem otonom IKN merupakan armada buatan pabrikan Cina, yaitu Zuzhou Electric Locomotive Co Ltd dan  Qingdao Sifang Co Ltd (Dok.Kementerian Perhubungan)
Terkendala Cuaca, Menhub Sebut Progres Pembangunan Bandara IKN Sudah Signifikan

Menurut Menhub Budi Karya Sumadi embangunan bandara IKN terus berlangsung cepat meski kondisi cuaca terkadang gerimis dan hujan


Transportasi Publik Perlu Perhitungkan Dampak Lingkungan

3 hari lalu

Pesepeda ber-atribut lengkap melewati lajur sepeda yang berada di jalan Tentara Pelajar, Palmerah, Jakarta Barat, Ahad, 9 Oktober 2022. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berharap pembangunan lajur sepeda ini mendorong masyarakat untuk memakai transportasi ramah lingkungan. TEMPO/Muhammad Ilham
Transportasi Publik Perlu Perhitungkan Dampak Lingkungan

Wakil Presiden Maruf Amin mengatakan pentingnya perencanaan transportasi melihat dampak lingkungan


SBMI Tuntut Pelaksanaan Peraturan Pelindungan Awak Kapal Migran

5 hari lalu

Ketua Umum SBMI, Hariyanto Suwarnono. Foto: Tempo-Magang/Reyhan
SBMI Tuntut Pelaksanaan Peraturan Pelindungan Awak Kapal Migran

Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) menggelar aksi di depan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada Jumat, 6 September 2024.


Wacana Tiket KRL Berbasis NIK, Pakar TransportasI ITB Usulkan Gerbong Berkelas atau Voucher Subsidi

5 hari lalu

Penumpang menunggu kereta di Stasiun Manggarai, Jakarta, Senin, 8 Juli 2024. PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan menambah impor KRL baru dari Cina sebanyak 8 rangkaian kereta atau trainset senilai Rp2,20 triliun untuk memenuhi kebutuhan armada KRL Jabodetabek pada tahun 2025. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Wacana Tiket KRL Berbasis NIK, Pakar TransportasI ITB Usulkan Gerbong Berkelas atau Voucher Subsidi

Penggunaan NIK untuk penumpang berpotensi menurunkan jumlah pengguna KRL.


Antisipasi Kunjungan Paus Fransiskus, KAI: Kereta Api Jarak Jauh Berangkat dari Stasiun Gambir dan Jatinegara

8 hari lalu

Sejumlah pemudik menunggu jadwal keberangkatan kereta dari Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Jumat, 5 April 2024. Sebanyak 17.994 orang meninggalkan Kota Jakarta melalui Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, untuk mudik ke kampung halaman ke berbagai daerah pada H-5 Lebaran. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Antisipasi Kunjungan Paus Fransiskus, KAI: Kereta Api Jarak Jauh Berangkat dari Stasiun Gambir dan Jatinegara

KAI Daop 1 Jakarta menyesuaikan pola perjalanan untuk delapan kereta api jarak jauh keberangkatan dari Stasiun Gambir.