Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemenhub Rilis Panduan Perjalanan Transportasi Jarak Jauh Selama PPKM Darurat

image-gnews
Tidak Ada Kompromi Bagi Pelanggaran PPKM Darurat
Tidak Ada Kompromi Bagi Pelanggaran PPKM Darurat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengeluarkan surat edaran mengenai panduan perjalanan menggunakan transportasi pribadi dan transportasi umum jarak jauh selama PPKM Daruat 3-20 Juli 2021.

Aturan perjalanan baru selama PPKM Darurat ini diatur dalam Surat Edaran (SE) Gugus tugas No 14 tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri di masa pandemi Covid-19.

"Aturan baru ini sudah disesuaikan dengan pemberlakuan PPKM Darurat," kata Budi Karya dalam jumpa pers virtual Sosialisasi Pengaturan Perjalanan Selama Pemberlakukan PPKM Darurat, Jumat, 2 Juli 2021.

Berikut adalah poin-poin mengenai panduan perjalanan dalam negeri selama masa PPKM Darurat.

Pelaku perjalanan jarak jauh dari dan ke Pulau Jawa serta Pulau Bali yang menggunakan moda transportasi darat, wajib menunjukkan kartu vaksin pertama dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen, dengan ketentuan:

a) Perjalanan jarak jauh merupakan perjalanan dengan jarak minimal perjalanan 250 (dua ratus lima puluh) kilometer atau minimal waktu perjalanan 4 (empat) jam;

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

b) Pelaku perjalanan dengan transportasi darat yang menggunakan kendaraan bermotor perseorangan, sepeda motor, dan kendaraan bermotor umum, wajib menunjukkan kartu vaksin pertama dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2 x 24 jam sebelum keberangkatan, atau rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan, sebagai persyaratan melanjutkan perjalanan."

C) Khusus pengemudi dan pembantu pengemudi kendaraan logistik, tidak diwajibkan menunjukkan kartu vaksin pertama dan wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RTPCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2 x 24 jam sebelum keberangkatan, atau hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan. Namun bagi pengemudi dan pembantu pengemudi yang belum melaksanakan vaksinasi diarahkan untuk melakukan vaksinasi oleh Satuan Tugas Penanganan COVID-19 apabila tersedia di lokasi simpul transportasi darat."

Sementara pada poin lainnya disebutkan bahwa, "khusus perjalanan rutin dengan moda transportasi darat menggunakan kendaraan bermotor perseorangan, kendaraan bermotor umum, transportasi sungai, danau, dan penyeberangan, dalam satu wilayah aglomerasi perkotaan tidak diwajibkan untuk menunjukkan kartu vaksin dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen. Terhadap pelaku perjalanan dalam satu wilayah aglomerasi perkotaan dapat dilakukan tes acak."

Baca: Pesta Pernikahan yang Digelar di Hari Pertama PPKM Darurat Dibubarkan

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jaminan Utang Kereta Cepat Dianggap Jebakan Utang Cina, Juru Bicara Sri Mulyani: Pengkritik Kurang Piknik

1 hari lalu

Yustinus Prastowo. antaranews.com
Jaminan Utang Kereta Cepat Dianggap Jebakan Utang Cina, Juru Bicara Sri Mulyani: Pengkritik Kurang Piknik

Indonesia dianggap masuk jebakan utang Cina karena tekken jaminan utang Kereta Cepat Jakarta Bandung, Juru Bicara Sri Mulyani sebut pengkritik kurang


IHSG Menguat hingga Level 7.000, Sektor Industri Dasar Naik Paling Tinggi

1 hari lalu

Layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat, 19 November 2021. IHSG naik 1,26 persen atau 83,79 poin menjadi 6.720,26 pada akhir perdaganganhari ini. IHSG bahkan sempat mencapai level tertinggi intraday 6.720,98. Tempo/Tony Hartawan
IHSG Menguat hingga Level 7.000, Sektor Industri Dasar Naik Paling Tinggi

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali berhasil menembus level 7.000-an di sesi pertama hari ini Jumat, 22 September 2023.


WHOOSH Nama Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Pengamat Bahasa: Tidak Tepat, Harusnya WHOOSA

2 hari lalu

Presiden Jokowi berfoto dengan Kereta Cepat Jakarta-Bandung di Stasiun Keret Cepat Halim, Jakarta Timur, sebelum berangkat menuju Stasiun Padalarang, Jawa Barat, Rabu, 13 September 2023. Foto: Agus Suparto
WHOOSH Nama Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Pengamat Bahasa: Tidak Tepat, Harusnya WHOOSA

WHOOSH ditetapkan menjadi nama Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Pengamat bahasa mengkiritisi, harusnya WHOOSA. Ini alasannya.


Bus Trans Pakuan Tak Lagi Gratis untuk Pelajar, Lansia, dan Disabilitas, Tarifnya Rp 2.000

4 hari lalu

Calon penumpang menunggu kedatangan Biskita Transpakuan Bogor di Halte Terminal Baranangsiang, Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 20 Mei 2023. Direktur Angkutan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan Tatan Rustandi mengatakan tarif angkutan transportasi publik Biskita Transpakuan Bogor telah ditetapkan dengan setiap penumpang dikenai tarif sebesar Rp4.000 untuk satu kali perjalanan dan mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2023. ANTARA/Arif Firmansyah
Bus Trans Pakuan Tak Lagi Gratis untuk Pelajar, Lansia, dan Disabilitas, Tarifnya Rp 2.000

Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan telah memberlakukan tarif khusus pada layanan angkutan perkotaan dengan skema Buy The Service (BTS) BISKITA Trans Pakuan untuk golongan pelajar, lansia, dan disabilitas.


Kemenperin Masih Tunggu Hasil Final Investigasi Rangka eSAF Honda

4 hari lalu

Rangka ESAF motor Honda. Foto: AHM motor
Kemenperin Masih Tunggu Hasil Final Investigasi Rangka eSAF Honda

Kementerian Perindustrian menunggu hasil final dari penelitian KNKT terhadap rangka eSAF Honda.


Bos SCI Sebut Logistik Nasional Harus Tangguh untuk Capai Indonesia Emas 2045

5 hari lalu

Ilustrasi Pelabuhan dan Peti Kemas. Getty Images
Bos SCI Sebut Logistik Nasional Harus Tangguh untuk Capai Indonesia Emas 2045

Chairman Supply Chain Indonesia Setijadi menjelaskan untuk mewujudkan integrasi ekonomi domestik, konektivitas global menuju Indonesia Emas 2024, dibutuhkan sistem logistik nasional yang tangguh.


Hari Perhubungan Nasional di Monas, Kepala Dishub DKI Sebut Pengembangan Transportasi Tetap Jadi Fokus Utama

5 hari lalu

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Joko Agus Setyono pimpin upacara peringatan Hari Perhubungan Nasional 2023 di Silang Monas, Jakarta Pusat, Senin, 18 September 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Hari Perhubungan Nasional di Monas, Kepala Dishub DKI Sebut Pengembangan Transportasi Tetap Jadi Fokus Utama

Dalam upacara Hari Perhubungan Nasional, Syafrin Liputo membacakan sambutan dari Menteri Perhubungan Budi Karya.


Kemenhub Resmikan Terminal Barang Internasional Motaain di Perbatasan Timor Leste

5 hari lalu

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Hendro Sugiatno meresmikan Terminal Barang Internasional (TBI) Motaain, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur meresmikan Terminal Barang Internasional (TBI) Motaain, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur pada Ahad, 17 September 2023. Terminal itu berada di kawasan perbatasan Indonesia dengan Timor Leste. Kredit: Humas Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub
Kemenhub Resmikan Terminal Barang Internasional Motaain di Perbatasan Timor Leste

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno meresmikan Terminal Barang Internasional (TBI) Motaain, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur.


KCIC Sediakan 4 Jadwal Perjalanan Pulang Pergi untuk Uji Coba Kereta Cepat Jakarta-Bandung

6 hari lalu

Sejumlah penumpang memasuki ruang keberangkatan  Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) saat uji coba di Stasiun Halim, Jumat 15 September 2023. PT KCIC (Kereta Cepat Indonesia China) menjalankan ujicoba operasional dengan penumpang tidak berbayar dengan  total 8 perjalanan per hari dari Stasiun Halim ke Tegalluar dan kapasitas penumpang 2200 orang per hari dari tanggal 14 September hingga 30 September 2023. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
KCIC Sediakan 4 Jadwal Perjalanan Pulang Pergi untuk Uji Coba Kereta Cepat Jakarta-Bandung

PT Kereta Cepat Indonesia Cina membuka pendaftaran dalam 2 tahap selama uji coba Kereta Cepat Jakarta-Bandung.


Penerbangan dari Bandara Husein Sastranegara Pindah ke Kertajati per 29 Oktober 2023, Tarif Lebih Murah?

7 hari lalu

Suasana sudut ruang check in pesawat di Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Majalengka, Jawa Barat, 24 Mei 2018. BIJB merupakan bandara kedua terbesar di Indonesia setelah Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng yang memiliki luas lahan mencapai 1.800 hektar. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Penerbangan dari Bandara Husein Sastranegara Pindah ke Kertajati per 29 Oktober 2023, Tarif Lebih Murah?

Pemindahan penerbangan dari Bandara Husein Sastranegara ke Kertajati akan dimulai pada 29 Oktober 2023. Bagaimana tarifnya?