TEMPO.CO, Jakarta - Agen pemegang merek mobil Mitsubishi di Indonesia, PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI), mengubah operasional dealer selama pemberlakuan PPKM Jawa Bali 3 hingga 20 Juli 2021.
Menurut Director of After Sales Division PT MMKSI Eiichiro Hamazaki, Kementerian Perindustrian memberikan dispensasi bagi dealer untuk beroperasi sesuai aturan.
"Kami menyesuaikan seluruh layanan dealer Mitsubishi untuk tetap memenuhi kebutuhan pelanggan," kata Eiichiro dalam keterangan resmi yang diterima Tempo hari ini, Senin, 5 Juli 2021.
Meski begitu Eiichio tidak menjelaskan bagaimana detil layanan dealer Mitsubishi selama PPKM Jawa Bali.
MMKSI juga akan memberlakukan penjualan dan layanan administrasi jarak jauh dengan sambungan telepon dan platform digital. Layanan 24 Hour Emergency Service bagi pengguna Mitsubishi pun masih berjalan.
"Kami berharap seluruh upaya pemerintah ini dapat memulihkan Indonesia dari pandemi Covid-19. Semoga kita semua tetap aman & sehat," ucap Eiichiro.
Selama PPKM Darurat Jawa-Bali, Mitsubishi Motors akan memberikan layanan bagi konsumen dengan booking terlebih dahulu minimal 1 hari sebelum tindakan dilakukan. Demikian pula layanan home service MMKSI yang akan dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat dengan mekanisme booking.
Baca: Mitsubishi-KidZania Lanjutkan Edukasi Otomotif untuk Anak-anak