TEMPO.CO, Jakarta - PT Toyota Astra Motor (TAM) telah menjelaskan bagaimana situasi yang terjadi dalam pelayanan bengkel di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM darurat.
Seperti yang diketahui, pemerintah telah menetapkan aturan tersebut sejak 3 sampai 20 Juli 2021 di Pulau Jawa dan Bali. Langkah ini diambil untuk bisa menekan lonjakan Covid-19 di Indonesia.
Direktur Pemasaran PT TAM, Anton Jimmi Suwandy menjelaskan bahwa bengkel Toyota telah melakukan penyesuaian terhadap aturan pemerintah ini.
“Ada penyesuaian (di tengah aturan PPKM darurat), hanya 25 persen yang bekerja atau WFO (work from office),” katanya kepada Tempo.co, Selasa, 6 Juli 2021.
Lebih lanjut, Anton menjelaskan bahwa dealer Toyota dipastikan tidak beroperasi selama aturan PPKM darurat ini diberlakukan. “Showroom sales Toyota tutup,” lanjut dia menambahkan.
Keputusan menutup sementara dealer mobil itu membuat Toyota bakal gencar melakukan promosi di dunia digital. Itu dibenarkan langsung oleh Anton saat dihubungi beberapa waktu lalu.
Mereka diketahui rajin mengadakan acara Toyota Virtual Expo yang dijadwalkan selama tiga hari di penghujung pekan. Ini pun bisa menjadi langkah untuk mendongkrak penjualan mobil Toyota di tengah aturan PPKM darurat.
Baca: PPKM, Toyota: Pengiriman Mobil dan Operasional Pabrik Tak Berubah