TEMPO.CO, Jakarta - Banyak pengendara yang memilih lewat 'jalan tikus' untuk menghindari aturan PPKM darurat di sejumlah ruas jalan utama. Menanggapi hal ini, Polda Metro Jaya akan memperluas penyekatan hingga ke jalur alternatif.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran meminta masyarakat untuk membantu aparat dalam menutup atau menyekat jalur-jalur tikus yang kerap kali digunakan sebagai jalan alternatif.
"Jalan utama kami jaga, tapi jalan tikus tidak. Mohon dengan RT dan RW jaga kampungnya, jangan sampai (jalur tikus) lolos,” kata Fadil, dikutip dari laman resmi NTMC Polri, Rabu, 7 Juli 2021.
Fadil juga mengatakan bahwa sejumlah aparat kepolisian sudah mulai berpatroli di jalur-jalur tikus. Namun ia masih mengharapkan keterlibatan masyarakat untuk melakukan penyekatan di jalur alternatif.
"Sudah ada dari Polsek, Babinsa, dan lainnya. Tapi, yang namanya jalan tikus, kan kecil-kecil. Kalau hanya mengandalkan aparatur TNI-Polri saya kira tidak bisa," ujarnya.
Baca: Meski PPKM Darurat, Isuzu Pastikan Layanan Servis Tetap Beroperasi Normal