Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mobilitas Masih Tinggi, Kemenhub Perketat Aturan Perjalanan

image-gnews
Petugas memeriksa surat keterangan yang diserahkan pengendara di  pos penyekatan Panasonic, Jalan Raya Bogor, Jakarta, Kamis, 8 Juli 2021. Penyekatan di sejumlah ruas jalan selama PPKM Darurat diketahui mengakibatkan antrean kendaraan, akibatnya tenaga kesehatan pun jadi ikut terjebak dalam kemacetan. TEMPO/Subekti.
Petugas memeriksa surat keterangan yang diserahkan pengendara di pos penyekatan Panasonic, Jalan Raya Bogor, Jakarta, Kamis, 8 Juli 2021. Penyekatan di sejumlah ruas jalan selama PPKM Darurat diketahui mengakibatkan antrean kendaraan, akibatnya tenaga kesehatan pun jadi ikut terjebak dalam kemacetan. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperketat aturan perjalanan transportasi umum dan pribadi. Langkah ini diambil setelah masih padatnya mobilitas masyarakat selama pemberlakuan PPKM Darurat Jawa-Bali.

"Di hari ke-5 pelaksanaan PPKM Darurat, mobilitas masyarakat di Jabodetabek dan di Jakarta masih di bawah 30 persen dibandingkan masa sebelum PPKM Darurat,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam keterangan resminya, dikutip Tempo, Jumat, 9 Juli 2021.

Kemenhub memang mencatat adanya penurunan pergerakan penumpang transportasi umum pada 5 dan 6 Juli 2021, hanya saja penurunannya masih belum signifikan.

Penumpang KRL Jabodetabek mengalami penurunan 21 hingga 25 persen atau sekitar 237 ribu hingga 267 ribu penumpang per hari. Angka tersebut menurun dari yang sebelum PPKM Darurat sekitar 319 ribu sampai dengan 330 ribu pengumpang per hari.

Kemudian penurunan mobilitas juga terjadi di 31 terminal Tipe A dengan jumlah 30 ribu per hari atau sekitar 31,5 persen. Sebelum PPKM Darurat, jumlah penumpangnya mencapai 53 ribu per hari.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara pada angkutan penyeberangan, penurunan penumpang sekitar 19 persen atau 35 ribu penumpang per hari. Penurunannya sekitar 9 ribu penumpang dibanding sebelum masa PPKM Darurat.

Kemudian pergerakan kendaraan pribadi di empat Gerbang Tol Utama, yakni Cikampek Utama, Kalihurip Utama, Cikupa, dan Ciawi tercatat menurun 28 persen atau sekitar 87 ribu per hari. Lalu pergerakan kendaraan keluar Jabodetabek mengalami penurunan 19 persen atau sekitar 99 ribu per hari.

Dirjen Perhubungan Darat dan Perkeretaapian diinstruksikan untuk menyiapkan Surat Edaran (SE) baru untuk pengetatan syarat yang tertuang di dalam aturan perjalanan selama PPKM Darurat. Salah satunya dengan menunjukkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) yang dikeluarkan Pemprov DKI Jakarta, bagi masyarakat yang melakukan perjalanan ke Jakarta.

Baca juga: Kemenhub Rilis Panduan Perjalanan Transportasi Jarak Jauh

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

2 jam lalu

Dwina Septiani Wijaya. Dok. Peruri
Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.


AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

5 jam lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Tempo/Pribadi Wicaksono
AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

Menteri Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan gambaran kondisi Jakarta setelah IKN beroperasi sebagai ibu kota negara.


Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

8 jam lalu

Gedung bioskop Menteng di Jakarta, 1984. Dok. TEMPO/Nanang Baso
Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

Sejak abad ke-16, Kota Jakarta telah mengalami berbagai perubahan dan perkembangan hingga secara resmi berubah menjadi DKI Jakarta, terakhir DKJ.


Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

13 jam lalu

Vanny Rosyane, korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) suaminya, Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih dalam jumpa pers di Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. Tempo/Han Revanda Putra
Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

Dalam kasus dugaan KDRT ini, Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih sebagai tersangka.


Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

1 hari lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 10 April 2023. Prasetyo diperiksa sebagai saksi dalam tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di kelurahan Pulo Gebang Kecamatan Cakung Jakarta Timur, tahun 2018-2019. TEMPO/Imam Sukamto
Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

DPRD DKI menyinggung program Pemprov DKI untuk mengatasi banjir dan kemacetan, salah satunya sumur resapan.


Rencana Rute KRL Tembus hingga Karawang, KCI: Ada Rencana, Tunggu Pemerintah

1 hari lalu

Sebagai pengguna commuter line, Anda perlu mengetahui rute KRL Jabodetabek 2024 terbaru. Berikut ini rute terbaru dan harga tiketnya. Foto: Canva
Rencana Rute KRL Tembus hingga Karawang, KCI: Ada Rencana, Tunggu Pemerintah

Keputusan memperpanjang rute perjalanan KRL hingga ke Karawang merupakan wewenang pemerintah.


PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

1 hari lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

Jumlah CASN yang direkrut terdiri atas 690 ribu PNS dan 1,6 juta untuk formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).


Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

2 hari lalu

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta Budi Awaluddin saat menghadiri rapat koordinasi daerah lintas perangkat daerah bidang sosial, kependudukan dan pencacatan sipil 2024 terkait masalah kependudukan dan kemiskinan di Jambi, Kamis (7/3/2024). ANTARA/HO-Disdukcapil DKI Jakarta
Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

Dukcapil DKI Jakarta telah mengumumkan bahwa sebanyak 92.432 NIK akan dinonaktifkan karena berbagai faktor.


11 Fakta Unik Isfahan Iran, Kota Terbaik di Timur Tengah yang Dijuluki "Separuh Dunia"

3 hari lalu

Orang-orang berjalan di Lapangan Naqsh-e Jahan, setelah laporan serangan Israel ke Iran, di Provinsi Isfahan, Iran 19 April 2024. Rasoul Shojaie/IRNA/WANA
11 Fakta Unik Isfahan Iran, Kota Terbaik di Timur Tengah yang Dijuluki "Separuh Dunia"

Isfahan merupakan salah satu tujuan wisata utama dan salah satu kota bersejarah terbesar di Iran.


Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

3 hari lalu

Gambar mikroskop elektron pemindaian ini menunjukkan SARS-CoV-2 (obyek bulat biru), juga dikenal sebagai novel coronavirus, virus yang menyebabkan Covid-19, muncul dari permukaan sel yang dikultur di laboratorium yang diisolasi dari pasien di AS. [NIAID-RML / Handout melalui REUTERS]
Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.