TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Paris, Prancis, akan memberlakukan batas kecepatan mobil dan sepeda motor di jalanan perkotaan maksimal 30 km/jam mulai Agustus 2021.
Melansir laman Rideapart hari ini, Senin, 12 Juli 2021, aturan ini diterapkan dalam upaya mengurangi kecelakaan, polusi kebisingan, dan mengubah Paris menjadi kota yang lebih ramah lingkungan di Paris.
Tujuan lain dari aturan ini juga untuk mengurangi penggunaan mobil dan mobil di Ibu Kota Prancis tersebut. Bahkan Wali Kota Paris Anne Hidalgo berencana mengurangi tempat parkir mobil di Paris sebanyak 50 persen.
Saat ini total 140.000 tempat parkir di sekitar jalanan Paris. Nantinya ketika rencana ini diberlakukan, tempat parkir akan berkurang sebanyak 60.000 dan akan diubah menjadi jalan setapak bagi pejalan kaki (pedestrian).
Pemerintah Kota Paris juga tidak akan menggratiskan biaya parkir di jalan-jalan kota bagi motor dan mobil. Nantinya pengendara akan dikenakan tarif parkir per jam mulai 2022.
Semua kendaraan bermotor akan menghadapi larangan dari distrik Paris Centre. Distrik ini terdiri dari empat wilayah utama kota, termasuk pulau-pulau di Sungai Seine dan jalanan padat penduduk di Marais.
Batas kecepatan dan pengurangan lahan parkir mobil dan motor dilakukan untuk menciptakan Kota Paris yang lebih ramah dan aman bagi pejalan kaki dan pengguna sepeda.
Baca: Infiniti Siapkan Mobil Listrik Buat Pencinta Kecepatan