TEMPO.CO, Jakarta - MG Motor Indonesia menghadirkan sejumlah layanan digital selama pemberlakuan PPKM Darurat Jawa-Bali. Layanan ini ditawarkan untuk memfasilitasi konsumen yang mobilitasnya dibatasi selama masa PPKM.
Marketing & PR Director MG Motor Indonesia, Arief Syarifudin mengatakan bahwa pihaknya mendukung penuh penerapan PPKM Darurat yang dikeluarkan pemerintah untuk menekan angka penyebaran virus Covid-19.
"Selama penerapan PPKM Darurat ini, para pelanggan MG tidak perlu khawatir meski harus berada di rumah saja karena mereka dapat memanfaatkan fasilitas berbasis online dari MG yang tetap siaga selama 24 jam setiap harinya," ujar Arief dalam keterangan resmi yang diterima Tempo, Rabu, 14 Juli 2021.
Konsumen dapat menggunakan layanan daring melalui MG Contact Centre yang dapat dihubungi via call centre ataupun layanan WhatsApp serta situs resmi MG. Melalui sambungan ini, konsumen dapat berkonsultasi dengan tim MG yang berpengalaman terkait keluhan atau pertanyaan seputar kendaraan.
Kemudian bagi konsumen yang sudah memesan mobil MG, unitnya akan dikirimkan melalui proses Pre-delivery Inspection yang sudah disanitasi secara menyeluruh. Langkah ini dilakukan agar mobil sampai ke konsumen dalam keadaan higienis.
MG juga menghadirkan sejumlah penawaran lewat fasilitas MG Care seperti gratis perawatan, suku cadang, dan tenaga servis hingga 100.000 km atau selama 5 tahun, ditambah garansi selama 5 tahun tanpa batasan kilometer.
Baca: Perluas Jaringan, MG Motor Buka Dealer Baru di Makassar