Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wacana Warna Pelat Nomor Jadi Putih, Segini Biaya Pembuatannya

image-gnews
Seorang juru parkir sedang mengatur kendaraan yang akan parkir di kawasan jalan Suryakencana, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis, 29 Juli 2021. Dalam peraturan tersebut, pengendara sepeda motor ataupun mobil dilarang memarkirkan kendaraannya di tempat-tempat umum jika pelat nomornya tak sesuai dengan tanggal ganjil genap. TEMPO/M Taufan Rengganis
Seorang juru parkir sedang mengatur kendaraan yang akan parkir di kawasan jalan Suryakencana, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis, 29 Juli 2021. Dalam peraturan tersebut, pengendara sepeda motor ataupun mobil dilarang memarkirkan kendaraannya di tempat-tempat umum jika pelat nomornya tak sesuai dengan tanggal ganjil genap. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Korlantas Polri mewacanakan pergantian warna dasar pelat nomor kendaraan pribadi dari warna hitam menjadi putih yang akan diterapkan mulai 2022.

Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigadir Jenderal Halim Paggara mengatakan penggantian warna dasar pelat nomor mobil atau motor pribadi agar lebih mudah terekam atau terlihat kamera tilang elektronik CCTV atau kamera E-TLE.

"Kalau warna hitam itu susah direkam kamera, sedangkan warna selain hitam lebih mudah terlihat, misalnya warna hitam, merah, atau kuning," kata Halim dikutip dari Tempo.co hari ini, Jumat, 13 Agustus 2021.

Pergantian warna pelat nomor ini tertuang dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor. Dalam Pasal 45 disebut bahwa akan ada empat warna dasar pelat nomor, yakni putih, kuning, merah, dan hijau.

Biaya pembuatan pelat nomor kendaraan pribadi tersebut tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Biaya pembuatan pelat nomor roda dua dan roda tiga Rp 60.000. Sedangkan untuk kendaraan roda empat atau lebih sebesar Rp 100.000.

Pelat nomor kendaraan pribadi yang baru akan ditingkatkan spesifikasi teknisnya, mulai material hingga catnya yang akan diganti stiker.

Untuk mengganti pelat nomor lima tahunan, perlu adanya prosedur tambahan yang harus dipenuhi seperti membawa kendaraan untuk cek fisik. Kemudian biaya penerbitan STNK dan TNKB berbeda dengan biaya pajak tahunan.

Baca:Pelat Nomor Kendaraan Bakal Diganti Putih, Ternyata Ini Alasannya 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Happy Salma Belajar Naik Motor Demi Peran di Tebusan Dosa: Susah, Hampir Masuk Sungai

15 jam lalu

Happy Salma main film Tebusan Dosa. Dok. Arman Poplicist
Happy Salma Belajar Naik Motor Demi Peran di Tebusan Dosa: Susah, Hampir Masuk Sungai

Cerita Happy Salma belajar mengendarai motor pertama kali untuk syuting Tebusan Dosa.


Spesifikasi Honda Giorno dan Harganya di Tahun 2024

21 jam lalu

Honda Giorno+ di Thailand. (TEMPO/ Erwan Hartawan)
Spesifikasi Honda Giorno dan Harganya di Tahun 2024

Honda Giorno hadir dengan tampilan retro modern yang menarik. Motor matic ini diprediksi akan menjadi pesaing Yamaha Grand Filano. Ini informasinya.


Wali Kota Meksiko Dipenggal, Berangkat Sendirian Menuju Pertemuan Terakhir Sebelum Dibunuh

1 hari lalu

Walikota Chilpancingo, Alejandro Arcos, yang tewas setelah menjabat kurang dari seminggu di Chilpancingo, Meksiko, 7 Oktober 2024. REUTERS/Oscar Ramirez
Wali Kota Meksiko Dipenggal, Berangkat Sendirian Menuju Pertemuan Terakhir Sebelum Dibunuh

Wali Kota Meksiko yang dipenggal, Alejandro Arcos, dilaporkan bepergian sendirian ke sebuah pertemuan di luar kota sebelum ia dibunuh.


Dampak Cuaca Panas Ekstrem: Penggunaan Kendaraan Pribadi Meningkat, Angkutan Umum Menurun

4 hari lalu

Ilustrasi anak-anak di saat cuaca panas. shutterstock.com
Dampak Cuaca Panas Ekstrem: Penggunaan Kendaraan Pribadi Meningkat, Angkutan Umum Menurun

Peneliti dari tiga kampus di AS melihat cuaca panas ekstrem meningkatkan pemakaian kendaraan pribadi dan berkurangnya pengguna angkutan umum.


Bos Gaikindo Sebut Penjualan Mobil Sulit Tembus 1 Juta Unit Tahun Ini: Kami Hanya Bisa Bergantung pada Pasar

14 hari lalu

Tamu undangan dan para awak media melihat pameran otomotif Gaikindo Indonesia Internasional Auto Show (GIIAS) 2024 di ICE BSD, Serpong, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu, 17 Juli 2024. GIIAS 2024 yang diikuti lebih dari 55 merek otomotif global yang terdiri dari 30 merek kendaraan penumpang, 5 kendaraan komersil dan 20 merek sepeda motor anggota GAIKINDO serta menghadirkan produk mobil baru dan konsep. TEMPO/Tony Hartawan
Bos Gaikindo Sebut Penjualan Mobil Sulit Tembus 1 Juta Unit Tahun Ini: Kami Hanya Bisa Bergantung pada Pasar

Ketua Gaikindo Jongkie Sugiarto pesimistis target penjualan 1 juta unit mobil hingga akhir tahun bakal tercapai. Begini penjelasannya.


Beli Mobil Bekas, Perhatikan 5 Poin Ini, Jangan Asal Tergoda dengan Harga Miring

18 hari lalu

Gerai mobil bekas OLXmobbi di Fatmawati, Jakarta. (Foto: Gooto/Kusnadi Chahyono)
Beli Mobil Bekas, Perhatikan 5 Poin Ini, Jangan Asal Tergoda dengan Harga Miring

Mobil bekas menjadi salah satu solusi ketika Anda ingin memiliki kendaraan dengan harga miring. Apa yang harus diperhatikan?


Bisa secara Offline maupun Online, Begini Cara Blokir STNK

22 hari lalu

Bayar biaya STNK awal kepemilikan mobil listrik Neta V. (Foto: Tempo/Kusnadi Chahyono)
Bisa secara Offline maupun Online, Begini Cara Blokir STNK

Pemblokiran Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) perlu dilakukan ketika kendaraan bermotor yang Anda miliki sudah tidak lagi menjadi tanggung jawab Anda.


Sanksi Aipda P Belum Ditentukan, Apa Hukuman Polisi Lakukan Pungli Menurut Aturan Polri dan KUHP?

24 hari lalu

Ilustrasi pungli. Shutterstock.com
Sanksi Aipda P Belum Ditentukan, Apa Hukuman Polisi Lakukan Pungli Menurut Aturan Polri dan KUHP?

Polda Metro Jaya belum menjatuhkan sanksi terhadap Aipda P yang diduga melakukan pungli di Samsat Bekasi. Ini aturan hukum berdasarkan KUHP.


Tips Merawat Motor Injeksi

24 hari lalu

Warga tengah mengikuti pelatihan tune up injeksi sepeda motor di Mobile Traning Unit di Rusun Jatinegara Barat, Jakarta, Kamis 2 Juni 2022. Pusat Pelatihan Kerja Daerah Jakarta Timur melaksanakan program tersebut secara gratis bagi warga rusun Jatinegara Barat sebagai upaya mendorong penyiapan tenaga siap kerja dan mengurangi angka pengangguran. Tempo/Tony Hartawan
Tips Merawat Motor Injeksi

Sepeda motor injeksi adalah salah satu motor yang mengandalkan injektor untuk suplai bahan bakar kendaraan ke mesin. Berikut cara merawatnya.


Duduk Perkara Kasus Dugaan Pungli Personel Polisi Aipda P di Samsat Kota Bekasi

24 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis, 12 September 2024. TEMPO/Dani Aswara
Duduk Perkara Kasus Dugaan Pungli Personel Polisi Aipda P di Samsat Kota Bekasi

Personel kepolisian di Samsat Kota Bekasi, Aipda P akhirnya ditahan dan patsus buntut kasus dugaan pungli. Begini perkaranya.