Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cara Registrasi untuk Dapatkan Nopol Khusus atau Pelat Nomor Cantik

Reporter

image-gnews
Plat nomor mobil Lamborghini Aventador SVJ Roadster ini harganya mencapai  10 juta atau setara Rp 170 miliar (kurs saat ini  1 = Rp 16.990). (YouTube/Fipeux via CarsCoops.com)
Plat nomor mobil Lamborghini Aventador SVJ Roadster ini harganya mencapai 10 juta atau setara Rp 170 miliar (kurs saat ini 1 = Rp 16.990). (YouTube/Fipeux via CarsCoops.com)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Youtuber asal Monaco, Fipeux memiliki nopol khusus pada mobilnya dengan banderol mencapai 12 juta Dolar Amerika Serikat. Pelat nomor tersebut memiliki harga yang fantastis dikarenakan hanya mencantumkan angka 123.

Fipeux mendapatkan pelat nomor cantik ini dari hasil lelang di Qatar. Pelat tersebut ia gunakan di mobil Lamborghini Aventador Roadster SVJ miliknya. Harga dari Lamborghini Aventador Roadster SVJ tersebut dibanderol 10 juta Euro atau setara dengan Rp 170 miliar.

Berdasarkan samsatkeliling.info, pelat nomor atau nomor polisi (Nopol) khusus ini menjadi pilhan yang sering digunakan oleh orang-orang tertentu. Cara memesan Nopol khusus ini juga cukup mudah, dapat dilakukan secara online maupun offline atau datang ke kantor samsat. Hal yang perlu disiapkan adalah Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan bukti pembelian kendaraan di dealer.

Nopol khusus ini berlaku selama 5 tahun sejak tanggal pembuatan. Pemberian Nopol khusus ini nantinya juga dapat diperpanjang dengan syarat mengajukan permohonan perpanjangan dan kembali membayar biaya atau PNPB.

Namun, jika setelah 5 tahun memutuskan untuk tidak memperpanjang pelat tersebut, maka pelat nomor tersebut bisa digantikan dengan nomor standar atau pelat nomor biasa. Yang perlu diketahui, ketika nomor pelat tersebut berubah menjadi standar, pengguna tidak akan dipungut biaya apapun.

Untuk membuat pelat khusus secara offline, dapat mengunjungi Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Jakarta. Selanjutnya, pemohon dapat mengisi formulir yang telah diberikan petugas, adapun data yang diisi termsuk nomor yang akan dipilih. Setelah langkah tersebut sudah dilakukan, serahkan formular kepada petugas.

Selanjutnya, silakan mengurus pembayaran biaya pembuatan plat nomor yang sudah dipilih. Petugas akan menginput data yang sudah ditulis oleh pemohon dan setelah itu, keterangan pelat nomor akan dicetak, serta dokumen akan digandakan dan diarsipkan. Langkah yang terakhir yaitu, berkas dan plat nomor langsung diserahkan kepada pemohon.

Sedangkan untuk cara online, pemohon dapat mengunjungi kantor pelayanan kepengerusan BPKB atau dealer kendaraan. Setelah itu, pemohon dapat mengunjungi ROPILNAS (Registrasi Online NRKB Pilihan Nasional). Di situs ini pula pemohon akan disuguhkan dengan pemilihan nomor polisi yang bagus dan diseusaikan dengan pelat nomor idaman.

Setelah memilih di situs tersebut, petugas akan memeriksa ketersediaan nomor pelat cantik atau nopol khusus tersebut. Jika tersedia, langkah selanjutnya adalah mengisi e-form pada situs ROPILNAS. Adapun yang diisi yaitu, data diri, NIK, nomor handphone, dan alamat email. Langkah terakhir yaitu, memohon pesanan dan membayar via ATM BNI.

GERIN RIO PRANATA 

Baca: Cara Baca Pelat Nomor Kendaraan Termasuk Pelat Khusus Monil dan Motor

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pengunjuk Rasa Sengketa Pilpres 2024 Bubar, Kapolda Berharap Tidak Ada Konflik di Akar Rumput

2 hari lalu

Massa pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden 01 Anies - Muhaimin melakukan aksi bakar ban saat menggelar unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Massa kecewa atas putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak permohonan calon presiden dan wakil presiden 01 Anies - Muhaimin dalam sengketa Pilpres 2024 dengan adil. TEMPO/Subekti.
Pengunjuk Rasa Sengketa Pilpres 2024 Bubar, Kapolda Berharap Tidak Ada Konflik di Akar Rumput

Massa pengunjuk rasa sengketa Pilpres 2024 di area Patung Kuda Arjuna Wiwaha telah membubarkan diri pada pukul 17.00 WIB.


Pelat Dinas TNI-Polri Gampang Dipalsukan, Eks Pejabat Polantas Polda Metro Jaya: Lemahnya Pengawasan

6 hari lalu

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Pelat Dinas TNI-Polri Gampang Dipalsukan, Eks Pejabat Polantas Polda Metro Jaya: Lemahnya Pengawasan

Lemahnya pengawasan disebut menjadi penyebab maraknya pemalsuan pelat dinas TNI dan Polri oleh warga sipil.


Eks Pejabat Ditlantas Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Pelat Dinas TNI-Polri Kerap Dipalsukan

6 hari lalu

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Eks Pejabat Ditlantas Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Pelat Dinas TNI-Polri Kerap Dipalsukan

Masyarakat sipil yang menggunakan pelat dinas TNI-Polri diduga karena ingin terlihat gagah dan bebas dari sejumlah aturan


Korban Laporkan Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas TNI Palsu yang Tabrak Mobilnya di Tol Cikampek ke Bareskrim

8 hari lalu

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Korban Laporkan Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas TNI Palsu yang Tabrak Mobilnya di Tol Cikampek ke Bareskrim

Awalnya, korban dan pengemudi Fortuner itu berniat menyelesaikan permasalahan itu di rest area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek.


Viral Pengemudi Fortuner Pelat Dinas TNI Cekcok dan Tabrak Pengendara Lain di Tol Cikampek, Ini Kata Kapuspen

13 hari lalu

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Viral Pengemudi Fortuner Pelat Dinas TNI Cekcok dan Tabrak Pengendara Lain di Tol Cikampek, Ini Kata Kapuspen

Sebelumnya, viral di media sosial seorang pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI cekcok dan menabrak mobil lain di Tol Cikampek.


Operasi Ketupat Jaya, Kapolda Metro Jaya Kerahkan 4.105 Personel Gabungan untuk Pengamanan Lebaran di 1.036 Lokasi

24 hari lalu

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto membuka rapat koordinasi pengamanan Idul Fitri dalam Opearasi Ketupat Jaya 2024 di Polda Metro Jaya, Senin, 1 April 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Operasi Ketupat Jaya, Kapolda Metro Jaya Kerahkan 4.105 Personel Gabungan untuk Pengamanan Lebaran di 1.036 Lokasi

Dalam Operasi Ketupat Jaya, Kapolda Metro Jaya mengedepankan pendekatan pre-emtif dan preventif dalam pengamanan Lebaran 2024.


Gunakan Fitur SINAR Reminder SIM Lewat Aplikasi Buatan Polri, Ingatkan Masa Berlaku Sebelum Habis

26 hari lalu

Petugas menunjukkan aplikasi SIM Nasional Presisi Korlantas Polri (Sinar) saat peluncurannya untuk guna perpanjangan SIM secara daring di Jakarta, Selasa 13 April 2021. Kapolri meluncurkan aplikasi Sinar untuk perpanjang SIM secara daring agar masyarakat dapat melakukan pembuatan dan perpanjangan SIM A dan SIM C dari mana saja secara online dengan mengunduh platform digital Korlantas di Android maupun Apple. ANTARA FOTO/ Reno Esnir
Gunakan Fitur SINAR Reminder SIM Lewat Aplikasi Buatan Polri, Ingatkan Masa Berlaku Sebelum Habis

Masyarakat tidak perlu khawatir jika SIM akan habis masa berlakunya, kini Polri membuat aplikasi yang dapat jadi reminder SIM, STNK, SKCK.


Begini Cara Memperpanjang STNK Orang Lain secara Online

39 hari lalu

Ilustrasi: Layanan pengurusan STNK dan Pajak Kendaraan Bermotor Mandiri Tunas Finance. (ANTARA
Begini Cara Memperpanjang STNK Orang Lain secara Online

Cara memperpanjang STNK atas nama orang lain dapat dilakukan dengan mudah dan efisien secara online melalui aplikasi SIGNAL.


Sidang Praperadilan MAKI Minta Firli Bahuri Ditahan Ditunda Pekan Depan, Ini Alasannya

43 hari lalu

Koordinator Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia alias MAKI, Boyamin Saiman, menghadiri sidang praperadilan atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Maret 2024. Dalam gugatannya, MAKI mendesak Polda Metro Jaya, Kapolri, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menahan Firli. Alasannya, Firli telah ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, sejak 22 November 2023.  Tempo/ Adil Al Hasan
Sidang Praperadilan MAKI Minta Firli Bahuri Ditahan Ditunda Pekan Depan, Ini Alasannya

MAKI mendaftarkan gugatan praperadilan karena penyidik Krimsus Polda Metro Jaya belum juga menahan Firli Bahuri.


Pengamat Prediksi Bupati Bandung Berpeluang Dua Periode

46 hari lalu

Pengamat Prediksi Bupati Bandung Berpeluang Dua Periode

Hasil penghitungan suara Pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung resmi diumumkan.